Sumenep, RNN – Berawal dari temuan Tim RNN, dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan Untuk Perawatan, Perbaikan Dan Tangkis Laut Pelabuhan Desa Jate Kec. Giligenting, hari ini dilaporkan dengan berkoordinasi Aktivis muda Sumenep Ahmad Amin Rifai dilaporkan ke Polres Sumenep.
Data data temuan Tim RNN yang diberikan kepada Ahmad Amin Rifai yang dijadikan alat bukti secara resmi membuat laporan ke berbagai institusi penegak hukum terkait indikasi korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Jate Kecamatan Giligenting Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.
Berikut ini Anggaran DD Jate Giligenting untuk Pembangunan/Rehabilatasi/Peningkatan Pelabuhan perikanan Tangkis Laut 27×2 M Dusun Bedi Lanjeng :
1. Tahun 2019 dicairkan DD untuk Pembangunan/Rehabilatasi/Peningkatan Pelabuhan perikanan Tangkis Laut 27×2 M Dusun Bedi Lanjeng sebesar Rp. 135.586.500.
2. Tahun 2020 dicairkan DD untuk Pembangunan Dermaga Tangkis Laut Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Sebesar Rp. 313.385.160.
3. Tahun 2021 dicairkan DD untuk Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Sebesar Rp. 117.340.800.
4. Tahun 2022 dicaiirkan DD untuk Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Sebesar Rp. 118.248.800.
5. Tahun 2023 dicaiirkan DD untuk Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Sebesar Rp. 144.114.300.
Dalam laporan tertulis yang dilayangkan pada 12 Agustus 2025 ke Polres Sumenep, Ahmad Amin merinci total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan pelabuhan serta fasilitas perikanan di Desa Jate mencapai Rp 828.675.560. Namun, hasil inspeksi di lapangan menemukan kondisi pelabuhan yang berada di Dusun Bedi Lanjeng justru hancur, tak layak dan tidak berfungsi sebagai pelabuhan desa.

Laporan ini dengan Tembusan kepada Ketua KPK, Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” tegas Ahmad Amin Rifai dalam keterangannya.
Terkait laporan ini Kades Desa Jate masih belum bisa dikonfirmasi dari media ini dan selanjutnya kita berharap agar tindak lanjut Polres Sumenep mengungkap adanya Dugaan Korupsi Anggaran DD Jate Giligenting untuk Pembangunan/Rehabilatasi/Peningkatan Pelabuhan perikanan Tangkis Laut 27×2 M Dusun Bedi Lanjeng dapat segera ditindak lanjuti. (GoesMan)






