Lampung,RNN–Sebuah karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terpampang di halaman kantor Kejati,Minggu (6/10/25).
Karangan bunga tersebut berasal dari Aliansi Masyarakat Kedondong-Way Khilau Pesawaran sebagai bentuk apresiasi atas langkah hukum pemanggilan pejabat terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai miliaran rupiah.
Dalam karangan bunga itu tertulis ucapan terima kasih atas dipanggilnya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dan Kepala Dinas PUPR Pesawaran terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 milyar
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut menilai langkah Kejati Lampung merupakan sinyal positif dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih.
“Ucapan terima kasih ini adalah bentuk dukungan moral kami terhadap aparat penegak hukum agar berani mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan rakyat. Kami ingin agar kasus ini benar-benar ditangani serius dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat Kedondong-Way Khilau, dalam keterangan tertulisnya.
Aliansi menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan bermaksud menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong Kejati Lampung untuk konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Mereka juga mengingatkan agar pengawasan terhadap penggunaan dana pembangunan,
khususnya proyek infrastruktur, semakin diperketat agar tidak kembali disalahgunakan.
Kasus dugaan korupsi proyek SPAM ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan adanya indikasi penyimpangan anggaran. Dengan adanya pemanggilan sejumlah pihak terkait, masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap komitmen Kejati Lampung dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan.