Lampung,RNN–Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi dan Transparansi Indonesia (LSM JATI) Provinsi Lampung mengungkap temuan mencolok dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung untuk Tahun Anggaran 2025. Analisis terhadap data Layanan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan puluhan item pengadaan, dengan fokus pada belanja teknologi informasi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah serta pola pemecahan belanja alat tulis dan bahan kantor yang tidak wajar.
“Kami menemukan konsentrasi anggaran yang sangat tinggi pada proyek-proyek TI dan pola pengadaan yang terfragmentasi. Mekanisme e-purchasing yang seharusnya menjamin transparansi justru berpotensi dijadikan alat untuk menyembunyikan praktik penyimpangan yang sarat kepentingan. Kami akan segera melaporkan temuan ini dan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Ubay, Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Minggu (09/11/2025).
Sorotan terhadap Anggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dari 90 item RUP yang dianalisis, LSM JATI memfokuskan sorotan pada beberapa paket beranggaran besar, terutama yang terkait dengan belanja modal dan jasa teknologi informasi.
1. Proyek Jaringan Internet dan Konektivitas
Jaringan Internet Kelurahan: Paket “Jasa Layanan Akses Internet Bandwidth 126 Kelurahan” dianggarkan senilai Rp 830.000.000.
Jaringan Internet Gedung Pemerintah: Terdapat beberapa paket serupa dengan nilai signifikan, seperti akses internet untuk Gedung Semergou dan Pepadun (Rp 500.000.000), area publik dan Gedung Satu Atap (Rp 512.000.000), serta Sekretariat Pemerintah Kota (Rp 300.000.000).
Integrasi Aplikasi Online: Paket “Bandwidth Internet Integrasi Aplikasi Online Antar SKPD” dianggarkan Rp 210.000.000.
2. Pengembangan Sistem dan Keamanan TI
Proyek CCTV “Seribu Wajah”: Anggaran untuk pengadaan dan dukungan CCTV ini sangat menonjol, dengan total nilai Rp 2.515.000.000 yang tersebar di beberapa item, termasuk pengadaan perangkat keras (Rp 910.000.000 dan Rp 830.000.000) serta layanan akses internet bandwidth khusus CCTV (Rp 660.000.000, Rp 600.000.000, dan Rp 375.000.000).
Pengamanan Jaringan: Pengadaan Firewall dianggarkan sebesar Rp 300.500.000.
Pengembangan Website: Terdapat paket “Pengembangan Website Portal Pemerintah” senilai Rp 50.858.898 dan “Pembuatan Website CCTV” senilai Rp 80.000.000 yang menggunakan metode Pengadaan Langsung.
3. Belanja Modal dan Jasa TI Lainnya
Peralatan Komputer: Dianggarkan pengadaan “Peralatan Personal Computer” senilai Rp 247.500.000 dan “Komputer Unit” senilai Rp 281.500.000.
Jasa Tenaga IT: Satu item “Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi” memiliki nilai sangat tinggi, yaitu Rp 685.667.827.
Cloud Storage: Pengadaan Cloud Storage NAS dianggarkan Rp 60.000.000.
Pola Pemecahan Belanja yang Dipertanyakan
Selain anggaran TI yang besar, LSM JATI juga menemukan pola yang tidak wajar dalam pengadaan barang habis pakai.
Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Anggaran untuk pos ini dipecah-pecah menjadi setidaknya 18 item terpisah dalam bulan Januari 2025 saja. Nilai per item bervariasi, dari yang terkecil Rp 196.591 hingga yang terbesar Rp 4.955.645.
Belanja Kertas dan Bahan Komputer: Pola serupa terlihat pada pengadaan kertas (16 item terpisah) dan bahan komputer (19 item terpisah). Pemecahan ini dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan dan menimbulkan inefisiensi.
Konteks dan Potensi Risiko
Temuan ini muncul saat instansi pemerintah didorong menerapkan pengadaan elektronik. Namun, penelitian menunjukkan e-purchasing tidak sepenuhnya kebal masalah. Studi evaluasi pengadaan obat di RS Jiwa Grhasia DIY menemukan kendala seperti kekosongan stok di e-katalog, waktu tunggu (lead time) panjang, dan inefisiensi anggaran akibat proses e-purchasing yang gagal .
Nilai pengadaan yang sangat tinggi dan pola pemecahan item berisiko menimbulkan inefisiensi anggaran. LSM JATI menduga potensi praktik seperti mark-up harga, fiktifisasi dalam pelaporan, atau pengaturan pemenang lelang tetap ada, terlebih dengan penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk beberapa paket kritis seperti pembuatan website.
Tuntutan dan Rencana Tindak Lanjut
Menanggapi temuan ini, LSM JATI Provinsi Lampung menyatakan akan melakukan beberapa langkah:
Melaporkan secara resmi temuan ini kepada pihak berwenang seperti Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri setempat untuk diminta audit investigatif.
Menggelar aksi unjuk rasa mendesak transparansi penuh perencanaan anggaran dan proses pengadaan di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Mendesak Diskominfo Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi publik mengenai efisiensi dan nilai manfaat dari anggaran TI yang besar serta alasan di balik pola pemecahan belanja yang dipertanyakan.
Aksi unjuk rasa yang akan digelar merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat. LSM JATI berharap aksi tersebut berjalan damai dan ditanggapi secara serius oleh pemangku kepentingan.




