Hukum Adaah Sarana Mewujudkan Keadilan, Bukan Alat Membenarkan Ketidakadilan – Tegas Ketua Umum YLPK PERARI

Lampung,RNN– Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., menegaskan filosofi mendasar mengenai fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, hukum diciptakan bukan sekadar sebagai aturan mati, melainkan sebagai instrumen utama untuk menegakkan kebenaran dan melindungi hak-hak rakyat.

Dalam pandangannya, hukum harus hadir memberikan rasa aman dan keadilan yang substansial bagi setiap lapisan masyarakat. Hukum seyogyanya menjadi payung perlindungan yang menaungi semua pihak tanpa pandang bulu, serta menjadi sarana untuk memulihkan hak yang terlanggar.

“Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan,” tegas Hefi Irawan dalam keterangan persnya, Minggu (19/04/2026).

Pernyataan ini menekankan bahwa penerapan hukum tidak boleh terbalik atau disalahartikan. Hukum tidak boleh dijadikan alat, dalih, atau justifikasi untuk membenarkan tindakan yang sesungguhnya melukai rasa keadilan, merugikan masyarakat, atau mengabaikan kebenaran faktual.

Hefi Irawan menjelaskan bahwa esensi hukum adalah “Apa yang adil dan baik”, Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus berorientasi pada nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat banyak, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen.

Komitmen YLPK PERARI

Sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan hak-hak konsumen dan kepentingan anak negeri, YLPK PERARI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan dan proses hukum agar berjalan sesuai koridor yang benar.

“Kami menolak segala bentuk praktik yang menggunakan hukum hanya sebagai formalitas semata, namun di dalamnya justru memuat ketidakadilan. Hukum harus berpihak pada kebenaran objektif dan melindungi yang lemah,” tambahnya.

Dan berharap agar penegakan hukum di berbagai sektor dapat dilaksanakan dengan integritas tinggi, objektif, transparan, dan benar-benar menjadi cahaya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. “tegas Ketua Umum YLPK PERARI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *