Proyek Jalan Padang Cermin – Teluk Kiluan Rp 48,2 Miliar Tuai Kritik Warga, Diduga Ada Pengurangan Volume dan Retak di Sejumlah Titik

Lampung,RNN — Proyek rekonstruksi jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Padang Cermin – Simpang Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang dikerjakan oleh PT Rismi Jaya Lampung kini mendapat sorotan dan kritik keras dari warga masyarakat.

 

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp48,2 miliar tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 7,245 kilometer dan ditargetkan selesai pada Juli atau Agustus 2026. Pembangunan jalan ini sebelumnya diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah,

 

di antaranya Desa Hurun Kecamatan Padang Cermin, Desa Sukajaya Punduh dan Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, serta Desa Kota Jawa, Sukajaya Pidada, dan Bangun Rejo Kecamatan Punduh Pidada. Namun di tengah proses pengerjaan, warga mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, diduga terjadi pengurangan volume pada lapisan dasar agregat kelas C (LC), bahkan ditemukan retak-retak di sejumlah titik bangunan yang baru dikerjakan. “Kalau melihat kondisi sekarang, retakan sudah muncul hampir di banyak titik. Warga khawatir kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar salah satu warga Bernama Samuti.

 

Dirinya  menilai proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu seharusnya mengutamakan mutu dan ketahanan konstruksi, mengingat jalan tersebut menjadi akses vital penghubung antarwilayah dan destinasi wisata Teluk Kiluan. Sejumlah warga bahkan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan proyek, termasuk pemeriksaan teknis oleh pihak independen. Bila ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi atau pengurangan volume pekerjaan,kami juga sudah meminta kepada pihak Dari LSM penjara Indonesia DPD Lampung agar terus Mengawal proyek ini Jelasnya,

 

warga meminta dilakukan pembongkaran dan perbaikan ulang pada titik-titik yang mengalami kerusakan. “Jangan sampai proyek sebesar ini baru dikerjakan sudah retak-retak. Kalau memang tidak sesuai mutu, lebih baik dibongkar ulang agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” tegas sumber masyarakat lainnya. Masyarakat juga meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung bersama pihak pengawas proyek turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

 

Belum ada klarifikasi resmi dari pelaksana dilokasi hanya Ada pekerja bahkan Konfirmasi ke pihak BPJN BMBK Lampung melalui PPK belum mebalas Konfirmasi Dimana ada lima pertanyaan yang belum ada respon ,Sampai saat ini awak media masih melakukan upaya agar dinas terkait jangan hanya Diam .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *