
Lampung,RNN — Setelah sebelumnya muncul pemberitaan yang memicu tanda tanya di masyarakat, kini pelaksanaan Program Revitalisasi TK Titian yang berlokasi di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mendapatkan penjelasan resmi dari pihak sekolah dan pelaksana pekerjaan.
Proyek yang bernilai Rp770.070.325,00 ini dikerjakan dengan sistem swakelola, mencakup pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang administrasi, serta ruang kelas baru. Hingga saat ini, pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Penjelasan Pihak Sekolah Kepala TK Titian, Muayan, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
”Pekerjaan ini kami jalankan sesuai peraturan sistem swakelola yang berlaku. Mulai dari jenis bahan yang digunakan, proses pengerjaan, hingga pencatatan keuangan, semuanya berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.” — ujar Muayan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selaku pelaksana pekerjaan juga menegaskan komitmennya.
”Kami selaku pelaksana menjalankan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya dan ketentuan yang berlaku. Semua kami kerjakan sebaik-baiknya, karena ini demi kenyamanan belajar anak-anak dan kemajuan pendidikan di lingkungan kami.”ungkap Ketua P2SP..
Pihak sekolah dan P2SP menyatakan tetap membuka diri terhadap pengawasan dari masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung hingga selesai. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang mengenai pelaksanaan program ini.
Berita ini merupakan klarifikasi dan pelengkap informasi atas pemberitaan sebelumnya. Media senantiasa membuka ruang yang sama bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat dan informasi guna menjaga keseimbangan berita.
Bila sebelumnya Adanya pemberitaan adanya dugaan proyek dikerjakan pihak lain Itu hanya adanya kesalahpahaman saja Pungkasnya


