SURABAYA, RNN – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim bersilahturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pagi ini (10/1). Audiensi dihadiri oleh pimpinan dari kedua pihak untuk membahas berbagai isu penting terkait profesi notaris di wilayah Jawa Timur.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Subbag AHU Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra. Delegasi dari INI Jawa Timur dipimpin oleh Ketua Pengwil INI Jatim, Isy Karimah Syakir, bersama beberapa notaris lainnya.
Salah satu agenda utama dalam audiensi ini adalah memperkenalkan pimpinan baru di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kepada delegasi INI Jawa Timur.
Dalam pembahasan, kedua pihak membahas sejumlah isu aktual yang tengah berkembang di dunia notaris, antara lain mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perpanjangan usia pensiun notaris. Hingga pengangkatan notaris baru yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif.
“Kami juga menaruh atensi terhadap pentingnya pengisian jabatan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang masa tugasnya telah berakhir,” urai Haris.
Selain itu, audiensi juga membahas harapan untuk mengakhiri dualisme organisasi INI yang dapat mempengaruhi soliditas dan profesionalisme para notaris.
“Kami berharap langkah-langkah konsolidasi yang tengah dilakukan dapat memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas profesi notaris,” harap Isy.
Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif dalam bidang pelayanan hukum. Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga menyampaikan rencana kolaborasi pembinaan bagi notaris di wilayah Kediri, yang akan melibatkan Direktur Perdata Ditjen AHU untuk mendukung kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan INI Jatim dapat terus berjalan dengan baik demi memperkuat sistem hukum dan profesi notaris di wilayah Jawa Timur. (Humas Kemenkum Jatim/Red)