Lampung pesawaran,RNN–Mirisnya dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran kurangnya perhatian dari pihak sekolah dalam mengelola anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diduga banyak pemyimpangan dan penyelewengan.Rabu (12/2/25),
Seperti halnya di UPTD SDN 12 WAY KHILAU berdasarkan data Jumlah Murid 147 murid, Dana Bos pada tahun 2024 untuk tarmen kesatu (1) Rp 66.150.000 Jumlah dana yang diterima sekolah begitu juga pada tarmen kedua (2) dengan nilai besaran sama diduga terindikasi penyelewengan dalam penggunaannya.
Seperti yang tertera pada rincian penggunaan Dana Bos:
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 14.967.000.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 750.000.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 6.040.000.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 1.640.000.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 500.000.
Langganan daya dan jasa
Rp 3.600.000.
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 14.653.000.
Dari data yang tertera tersebut pihak sekolah UPTD SDN 12 WAY KHILAU terindikasi dugaan kuat adanya penyimpangan dana anggaran Bos, dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Bos ini,tim media mencoba konfirmasi Kepala Sekolah SD N 12 Way Khilau Nurlaila Suar, melalui via telepon Whatsap namun tidak diangkat,di Chat pun tidak di balas hingga berita di terbitkan.
Pewarta: Sibron/tim