Lampung,RNN – Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi dan Masyarakat Untuk Negeri (AMUNISI) Provinsi Lampung melayangkan surat pemberitaan terkait rencana aksi unjuk rasa ke Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan indikasi korupsi dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perdagangan selama tahun 2023 dan 2024.
Dalam surat pemberitaan tersebut, AMUNISI menyoroti adanya ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan antara lain program bantuan usaha kecil, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pelatihan yang melibatkan anggaran cukup besar.
Koordinator Aksi AMUNISI, Kusmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi awal terkait dugaan korupsi tersebut. “Kami menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perdagangan Lampung Selatan. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program-program tersebut,” ujar Kusmawan
AMUNISI menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini. Beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa meliputi:
1. **Audit Khusus Anggaran**: AMUNISI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran Dinas Perdagangan tahun 2023 dan 2024.
2. **Transparansi Data**: AMUNISI mendesak Dinas Perdagangan untuk membuka data lengkap terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada publik.
3. **Penindakan Hukum**: AMUNISI mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini dengan proses hukum yang transparan dan adil.
Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar pada **Rabu, 5 Maret 2025**, di depan Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan. Aksi ini akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi.
Kusmawan Putra menambahkan, “Kami berharap aksi ini dapat menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Masyarakat Lampung Selatan berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.”
AMUNISI juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk turut serta dalam aksi ini guna menyuarakan tuntutan atas pemberantasan korupsi dan transparansi pemerintahan.(tim/red)