Sumenep, RNN – Aksi mogok kerja dilakukan 54 karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep Jawa Timur yang bergerak di bidang pelayaran melakukan aksi mogok kerja akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan selama hampir dua tahun terakhir.
Aksi mogok terjadi sejak awal Mei 2025 dan dipicu oleh tunggakan gaji sejak tahun 2021 hingga April 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp 3 miliar. PT Sumekar sendiri merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang bergerak di bidang transportasi laut.
“Bukan hanya saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan,” ujar Ahmad Muni Budiarto, salah satu karyawan PT Sumekar, kepada media, Kamis (8/5/2025).
Meskipun beberapa kali menerima pembayaran, Ahmad menyebut pola pembayarannya tidak menentu. “Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir dua tahun kami tidak menerima gaji secara penuh,” tambahnya.
Selain gaji, karyawan juga menanggung beban lain berupa tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah macet selama sembilan bulan. Hal ini menyebabkan para pekerja kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang seharusnya dijamin oleh negara.
Aksi mogok turut dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III. Akibatnya, kapal milik PT Sumekar tersebut sudah tidak beroperasi selama lebih dari tiga pekan, mengganggu konektivitas laut antarwilayah di Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan.
Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Sumekar belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, DPRD Sumenep dikabarkan akan memanggil pihak manajemen dan pemerintah daerah guna meminta penjelasan serta mendorong penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. (Fauzan)