Aktivis YMHI: Dugaan Salah Kelola Anggaran Picu Penundaan DAU Bandar Lampung

Bandar Lampung,RNN-Isu dugaan penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bandar Lampung oleh Pemerintah Pusat terus menuai sorotan publik. Aktivis lingkungan dan sosial dari Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Ir. Almuhery Ali Paksi, menilai penundaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta kurang taat pada aturan.

Menurut Ali Paksi, selama ini Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap menjalankan program yang tidak berbasis perencanaan matang dan cenderung bersifat politis. Hal tersebut disinyalir menjadi faktor yang memicu pemerintah pusat menunda pencairan DAU.

“Adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan terkesan tidak taat aturan, diperkirakan menjadi penyebab ditundanya DAU oleh pemerintah pusat. Selama ini program di Kota Bandar Lampung lebih kepada tepat politik, bahkan terkesan menjadi dana pengamanan melalui berbagai program dadakan tanpa perencanaan matang,” ujar Ali Paksi, Sabtu pagi (7/2/2026).

Ia juga menyinggung sejumlah kegiatan yang menurutnya patut dievaluasi karena tidak memiliki urgensi langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mulai dari umroh, jelong-jelong ziarah, bantuan ke institusi lain yang justru lebih berduit, serba ‘MJ’, hingga pemaksaan program SMK Siger yang kontroversial oleh wali kota. Ini semua perlu dipertanyakan akuntabilitasnya,” tambahnya.

BPKAD Bungkam, Publik Bertanya

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Marlina, S.H., M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait isu penahanan DAU senilai sekitar Rp19 miliar atau sekitar 25 persen dari total dana transfer pusat.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh KBNI-News melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/2/2026). Pesan diketahui telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban maupun klarifikasi resmi.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan penting menyangkut kondisi keuangan daerah, mulai dari kebenaran informasi penahanan DAU, dampaknya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN, honor tenaga kontrak, hingga penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Salah satu sorotan utama adalah informasi beredarnya penggunaan anggaran BTT sekitar Rp6 miliar untuk kegiatan Apeksi Outlook di akhir tahun. Media mempertanyakan rasionalisasi penggunaan anggaran tersebut serta kesiapan dana cadangan apabila terjadi bencana atau kondisi darurat di Kota Bandar Lampung.

Menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kesiapan BPKAD dalam mempertanggungjawabkan realisasi anggaran juga turut dipertanyakan, khususnya terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.

Namun hingga kini, seluruh pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi. Sikap diam Plh Kepala BPKAD ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat isu yang berkembang menyangkut stabilitas keuangan daerah dan kepentingan publik secara luas.

Redaksi KBNI-News menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Plh BPKAD Kota Bandar Lampung agar informasi yang disajikan kepada publik dapat berimbang, objektif, dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *