Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Jakarta, RNN – Penyidik KPK memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari fraksi Gerindra dan Satori dari fraksi NasDem, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Indonesia.

Heri gunawan tiba lebih dulu di KPK dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 1 siang, tak berselang lama Satori juga tiba di gedung merah putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Penyidik KPK tengah mendalami dugaan permasalahan penggunaan dana CSR pada Bank Indonesia.

KPK menduga sebagian anggaran CSR tidak digunakan untuk pembangunan fasilitas publik tetapi untuk kepentingan pribadi.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

KPK mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak terkait.

Proses penyelidikan ini masih berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *