Sumenep, RNN- Senin 22 September 2025 Tim Penelusuran Redaksi RNN kembali menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa terutama masalah Tangkis Laut dan Rehabilitasi Dermaga / Pelabuhan desa.
Dari data yang dipunyai oleh Tim RNN APBDES Banmaleng Sumenep yang berasal dari Kementerian Pusat telah menemukan jumlah anggaran yang besarnya sangat luar biasa seperti data dibawah ini:
Pembangunan Tangkis Laut Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Ban Maleng
Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep.
Total Nilai Dari Tahun Anggaran 2020 sampai 2023 = Rp. 887.882.880,-
APBDES 2020 No. 06
– 1 Unit Pembangunan Tangkis Laut Dusun Komadu ( 60 x 1,7M )
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Nilai Rp 212.934.200
– APBDES 2021 No. 12
50 Meter Pembanunan Tangkis Laut Dusun Komadu ( 50x 1,5m )
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Nilai Rp 185.404.000
– APBDES 2021 No. 13
32 Meter Tangkis LAut Dusun Bundajah ( 32x 1,5m)
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Nilai Rp 120.249.800
– APBDES 2022 No. 22
1 Unit Pembangunan Tangkis Laut Dusun Komadu
Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
Nilai Rp.184.797.440
– APBDES 2023 No. 25
70 Unit Pembangunan Tangkis Laut Dusun Komadu
Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
Nilai Rp. 184.497.440.
Pembangunan/Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Desa Ban Maleng Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep
Total NilaiTahun Angaran 2020 sampai 2023 = Rp. 307.054.600,-
– APBDES Tahun Anggaran 2020 No. 14
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa**
1 Unit Pembangunan Dermaga Dusun sokarame ( 25x3x2,8M)
Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
Nilai : Rp. 256.141.600
– APBDES Tahun Anggaran 2023 No. 26
74 Unit Pembangunan/Rehabilitasi Dermaga
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa**
1 Unit Pembangunan Dermaga Dusun sokarame ( 25x3x2,8M)
Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
Nilai : Rp 50.913.000
Dari data diatas setelah ditelusuri ke lokasi Pelaksanaan anggaran DD banyak ditemukan ketidaksesuaian antara Perencanaan yang asal asalan dan realisasinya, sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa terutama Tangkis laut senilai Total dari Tahun 2020 sampai tahun 2024 adalah sekitar Rp. 887.882.880,-
Nilai yang besar diatas sangat merugikan Masyarakat dan keuangan Negara, yang rencananya dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke Polres Sumenep ataupun ke Kejaksaan Negeri Sumenep setelah dilakukan verifikasi yang lebih detil Perencanaannya, Standarisasinya, kualitas dan luasannya, terutama pembangunan Tangkis Lautnya agar kedepannya tidak terjadi lagi hal hal yang merugikan utamanya masyarakat. ( i-One )