Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1 Sumenep Diduga Paksa Wali Murid Ikut Study Tour ke Luar Kota

Sumenep, RNN – 5 Mei 2025 Sejumlah wali murid SDN Marengan Daya 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah yang diduga memaksa mereka untuk mengikuti program study tour ke luar kota. Program yang rencananya digelar dalam waktu dekat itu disebut mewajibkan keikutsertaan siswa dan wali murid dengan biaya yang tidak sedikit.

Menurut keterangan beberapa wali murid, pihak sekolah memberikan tekanan agar semua siswa ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun banyak orang tua merasa keberatan secara finansial. “Kami diminta membayar biaya yang cukup besar. Katanya wajib ikut atau tidak nya harus bayar sejumlah Rp.400.000,- per siswa kalaupun wali murid ikut juga sama harus bayar segitu, ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Tim gabungan dari beberapa wartawan dan ormas mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait, mendapat keterangan yang disampaikan oleh Ibu Tri Putri Handayani selaku Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1 mengakui bahwa setiap siswa harus mengikuti program study tour ke luar kota sambil lalu mengadakan acara syukuran.

Saat Tim Penelusuran dari Media dan LSM mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri Marengan Daya 1 Kabupaten Sumenep

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Pemerhati pendidikan lokal menilai bahwa kegiatan study tour seharusnya bersifat opsional dan tidak boleh menjadi beban bagi peserta didik maupun keluarganya.salah satu media bertanya,” Bagaimana Bu nanti ketika terjadi sesuatu diperjalanan apakah siap pihak sekolah bertanggung jawab dan apakah ada asuransi jika terjadi kecelakaan? “saya meminta kepada semua wali murid untuk membuat surat pernyataan bahwa ketika terjadi sesuatu di tanggung masing-masing pak dan masalah urusan musibah semua g ada yang tau hanya bisa ber ikhtiar dan itu semua kita pasrahkan kepada Allah pak” jawab Ibu Tri Putri Handayani sebagai Kepala Sekolah.

Dari keterangan tersebut diatas banyak menuai kontroversi dari masyarakat menyatakan yang salah satunya mengatakan,“ Memaksakan wali murid untuk ikut serta dalam kegiatan di luar sekolah apalagi dengan embel-embel ‘wajib’, sangat tidak etis. Sekolah semestinya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pemaksaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pun diharapkan turun tangan menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa kegiatan sekolah tidak mencederai prinsip keadilan dan kesukarelaan dalam pendidikan.

Untuk berikutnya akan meminta pendapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep secepatnya, dikarenakan sudah banyak kejadian kejadian yang beresiko seperti :
1. Beban Biaya yang tidak semua wali murid mampu menanggungnya.
2. Resiko keamanan dalam perjalanan dan kegiatan yang harus dijamin dengan fasilitas dan asuransi yang memadai.
3. Tingkat gangguan kesehatan, kelelahan dan stress tinggi bagi anak didik Sekolah Dasar dikarenakan perjalanan jauh apalagi memakai fasilitas transportasi dan kurang pengalaman dari penyelenggara.
4. Anak SD akan cemderung mengalami gangguan Akademik dikarenakan masih dalam usia dini baik dari mental atau fisik.
5. Tinjauan manfaat Study Tour bagi anak SD sangat kurang manfaatnya akan lebih banyak menimbulkan masalah.

Dan apabila pihak sekolah Dasar tetap memaksakan setidaknya harus ada dukungan surat referensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan menimbang secara matang Resiko tinggi yang akan terjadi dalam perjalanan Study Tour, sehingga apabila hal yang terburuk terjadi seperti yang terjadi bulan Mei tahun 2024 Siswa Siswi SD Ogan Komirin Ulu yang mengalami kecelakaan dalam perjalan Study Tour ada pihak yang bertanggung Jawab secara Sah dan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tidak saling lempar tanggung jawab. (Fauzan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *