
Lampung,RNN-lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan ke Adilan. LP KPK provinsi Lampung. Ikut mendampingi. Masyarakat talang Kudus. Bandar Neri suon BNS meminta keadilan. Yg tertuang dalam. Pancasila sila 5
Tokoh agama tokoh pemuda serta tokoh masyarakat pekon suo talang Kudus mendatangi. dengan pejabat di balai besar Tanggamus (TNBBS)
Di dampingi oleh bapak eprizal ketua .OMI.ICC beserta ketua LPKPK provinsi Lampung bapak Ahmad Yusuf
Dalam tema . silaturahmi
Tidak lain adalah meminta kebijakan pejabat balai besar Tanggamus (TNBBS) untuk meminta ijin listrik pintar masuk desa .
Dari tahun 73 berdiri nya talang Kudus sampai sekarang belum pernah merasakan bagaimana rasanya listrik masuk tempat mereka ya itu talang Kudus pekon (SUO)
Sebanyak 150 penduduk KK
Meminta kebijakan pejabat balai besar Tanggamus kiranya Sudi mengabulkan permohonan kami
Kata salah satu .tokoh masyarakat bapak Ridwan
Begitu pun apa yang di sampaikan oleh bapak eprizal dan bapak Ahmad Yusuf kiranya dari pihak pejabat balai besar Tanggamus
Bisa berbuat bijak di karna kan desa .desa yang lain sudah menikmati penerangan arus listrik biar pun itu berada di dalam wilayah kawasan TNBBS
Itu yang menjadi motivasi masyarakat talang Kudus harapan kami. Baik dari pihak. Kepemerintahan. Pulhut resol Liwa sekaligus PLN agar bisa membantu kami. Husus nya penerangan PLN
Pungkas nya
Permohonan ini kami sangat mengharap . Sekiranya. Bapak presiden Prabowo Mentri ESDM sekaligus. Mentri kehutanan. Karna sepertinya. Kami belum merasa. Mardeka. Jika. penerangan. PLN belum masup ke. Tempat kami. Pungkas nya.






