Jakarta, RNN – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut Komisi X periode 2024-2029 berkomitmen untuk tetap memperhatikan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar mendapat perhatian lebih dalam aspek pendidikan. Ia mengungkapkan, permasalahan kondisi pendidikan di daerah 3T menjadi hal utama yang dirasakan oleh seluruh Anggota Komisi X lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah bagi Komisi X DPR RI mengenai pendidikan tentu masih banyak. Meski demikian, dengan adanya pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi X dapat membantu pengambilan keputusan ke depannya. Mitra kerja terkait yang dapat membantu memberikan hasil riset, di antaranya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta BPS.
“Kita juga ingin agar para pendidik dan tenaga kependidikan yang mungkin saat ini termasuk dosen-dosen yang masih memiliki berbagai keluhan, baik itu menyangkut kesejahteraannya, pengakuan statusnya, termasuk juga perlindungannya itu juga masih menjadi satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia pun mengatakan bahwa Komisi X DPR RI tentu juga ingin agar mutu dari fasilitas sarana-prasarana pendidikan yang ada bisa disempurnakan. Sebab, menurutnya, masih banyak sekolah rusak dan belum memiliki akses internet, toilet maupun kantin sehatnya. Padahal, hal tersebut juga merupakan dari bagian program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis.
“Kita ingin memastikan bahwa Program Makanan Bergizi ini bisa berjalan lancar,” lanjut politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa rencana yang baik itu menjadi basis awal untuk merumuskan program kerja. Maka, dari itu, Komisi X nanti akan meminta setiap menteri untuk menjabarkan arah programnya.
“Tentu saja kita nanti akan meminta setiap menteri untuk menjabarkan, mungkin ada kesamaan dari (menteri) yang lalu. Kalau memang sudah bagus, misalnya soal beasiswa, tentu harus dilanjutkan. bahkan kalau perlu, ditambah lagi,” terangnya.
Terkait dengan politik anggaran, ia mengungkapkan bahwa Komisi X berharap agar anggaran pendidikan itu lebih mendekati seperti yang diamanatkan oleh undang-undang dasar (mandatory spending) untuk pendidikan.
“Mudah-mudahan juga nanti bisa diberikan lebih tepat sasaran dan tepat guna kepada kementerian yang langsung terkait,” tutupnya. (Siaran Pers DPR-RI/Red)