LSM Amunisi Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi ke BPK RI Dan BPKP Wilayah Lampung, Minta Audit Ulang Kegiatan BPBD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terkait Program El-Nino

Lampung,RNN–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Lampung. Surat tersebut meminta dilakukannya audit ulang terhadap seluruh kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung pada tahun 2023, khususnya terkait pelaksanaan program penanganan dampak El-Nino. Rabu (19/2/25),

Dalam surat yang diterima oleh kedua lembaga tersebut, LSM Amunisi menyoroti adanya indikasi ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran program El-Nino. Program ini sendiri digulirkan untuk mengantisipasi dan menangani dampak perubahan iklim, termasuk kekeringan dan gagal panen, yang kerap terjadi akibat fenomena El-Nino.

Koordinator LSM Amunisi, Adi Candra Gutama, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait ketidakjelasan alokasi dana serta pelaksanaan program tersebut. “Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban BPBD Lampung. Oleh karena itu, kami mendesak BPK dan BPKP untuk melakukan audit ulang guna memastikan bahwa dana publik digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya.

LSM Amunisi juga menegaskan bahwa audit ulang ini penting untuk memastikan bahwa program-program penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan perubahan iklim, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama petani dan kelompok rentan yang terdampak langsung oleh El-Nino.

BPK RI dan BPKP Wilayah Lampung diharapkan segera merespons permintaan ini dan mengambil langkah konkret untuk memeriksa kembali laporan keuangan dan kinerja BPBD Provinsi Lampung. LSM Amunisi juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan data dan informasi pendukung yang diperlukan dalam proses audit tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, BPBD Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit ulang tersebut. Masyarakat Lampung pun menantikan langkah tegas dari BPK dan BPKP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya dalam program-program strategis seperti penanganan dampak El-Nino.( tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *