LSM Lentera Provinsi Lampung Akan Gelar Unjuk Rasa ke BPKAD Terkait Dugaan Korupsi dan Kelalaian Pengelolaan Anggaran & Aset Daerah

Lampung,RNN–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Provinsi Lampung menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 yang mengungkap sejumlah indikasi korupsi dan kelalaian dalam pengelolaan anggaran serta aset milik daerah.

Berdasarkan temuan BPK RI, terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam penatausahaan aset tetap, termasuk pengamanan aset tanah yang tidak optimal, pencatatan aset yang tidak tertib di sejumlah instansi, hingga aset yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya. Beberapa poin krusial yang diungkap antara lain:

Pengelolaan Aset Tanah & Peralatan yang Tidak Tertib

Aset tanah berisiko dikuasai pihak lain akibat tidak adanya sertifikat dan pengamanan fisik.

Pencatatan aset tetap di RSUDAM dan lima sekolah negeri tidak sesuai prosedur.

Empat OPD tidak dapat memastikan lokasi aset tetap yang seharusnya tercatat.

Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Aset senilai Rp29,3 miliar berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) tidak dikuasai Pemprov Lampung.

Rp8,2 miliar aset tetap tidak diketahui keberadaannya.

Tarif sewa alsintan tidak diatur melalui Perda, sehingga menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelanggaran dalam Pinjam Pakai Aset

Ditemukan kendaraan roda dua yang dipinjamkan ke perorangan tanpa pencatatan resmi, berpotensi disalahgunakan atau hilang.

Pengelolaan aset pinjam pakai di BPKAD tidak sesuai ketentuan, meningkatkan risiko kehilangan aset negara.

LSM Lentera: “BPKAD Harus Bertanggung Jawab!”

Menurut Agung Saputra, Ketua LSM Lentera Provinsi Lampung, temuan BPK RI ini menunjukkan kelalaian sistemik yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPKAD.

“Kami mendesak BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas terkait temuan ini. Apalagi, Kepala BPKAD saat ini telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Ini harus menjadi perhatian serius Gubernur dan pihak berwenang,” tegas Agung.

LSM Lentera telah mengirim surat konfirmasi resmi kepada BPKAD dan meminta penjelasan dalam waktu 7 hari kerja. Jika tidak ada respons, mereka akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak tindakan hukum dan perbaikan sistem pengelolaan aset daerah.

“Kami tidak ingin uang rakyat hilang karena kelalaian dan korupsi. Jika pemerintah tidak bertindak, kami akan turun ke jalan,” pungkas Agung.

Tuntutan LSM Lentera

Audit Khusus oleh BPKAD bersama aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi.

Pemutakhiran data aset secara transparan dan akuntabel.

Sanksi tegas bagi pejabat yang lalai atau terlibat pelanggaran.

Perbaikan sistem pengelolaan aset untuk mencegah kerugian negara di masa depan.

Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar di depan Kantor BPKAD Provinsi Lampung dalam waktu dekat, dengan melibatkan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang peduli terhadap tata kelola keuangan daerah.(tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *