Sumenep, RNN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Benbaru, Kecamatan Giligenteng, Kabupaten Sumenep, terkait pemberitaan yang sempat mencuat soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023/2024.
Salah satu perwakilan LSM Siti Jenar, Iwan Azez, turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Ia menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan dana tersebut tidak benar dan menegaskan klarifikasi ini langsung kepada Kepala Desa Benbaru, Zainal.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Setelah kami klarifikasi dengan Pak Zainal, ternyata dana Desa, termasuk program pengadaan sapi betina dan anggaran lainnya, telah direalisasikan sesuai aturan,” ujar Iwan Azez.
Tim media juga mengonfirmasi hal ini kepada Zainal melalui Telfon WhatsApp pada pukul 12:23 WIB. Dalam keterangannya, Zainal menyatakan bahwa pengelolaan Dana Desa, termasuk program pengadaan sapi betina dengan anggaran Rp 62.618.100, telah sesuai prosedur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim LSM Siti Jenar yang telah melakukan klarifikasi langsung. Semua anggaran yang diterapkan sudah dialokasikan dengan benar, dan kehadiran mereka membuktikan bahwa pelaksanaan program di desa kami memang sesuai aturan,” ungkap Zainal.
Sebagai putra daerah Giligenteng, Iwan Azez menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Kami memohon maaf kepada Kepala Desa Benbaru atas kesimpangsiuran informasi yang beredar. Setelah kami cek langsung, seluruh sapi betina yang diprogramkan memang ada, dan pelaksanaan pekerjaan pun telah mematuhi regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, LSM Siti Jenar berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan Dana Desa Benbaru Tahun Anggaran 2023/2024. (Red)