Lampung,RNN – LSM Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SORAK) Provinsi Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 5 Maret 2025, mendatang. Aksi ini ditujukan untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan beberapa satuan kerja (Satker) pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam surat pemberitaan yang dikeluarkan oleh SORAK, disebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta Sekretariat Dewan. LSM SORAK menilai bahwa praktik korupsi di instansi-instansi tersebut telah merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan serta pelayanan publik di Lampung Selatan.
Koordinator Aksi SORAK, Adi, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi yang terjadi di tingkat daerah. “Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini. Masyarakat Lampung Selatan berhak mendapatkan keadilan dan pelayanan yang optimal tanpa adanya praktik korupsi,” tegas Adi.
Aksi unjuk rasa rencananya akan dimulai pukul 08.00 WIB di depan Kantor Satuan Kerja Pemerintah Lampung Selatan. Peserta aksi akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Transparansi Penggunaan Anggaran: SORAK meminta pemerintah daerah membuka data penggunaan anggaran di semua instansi yang diduga terlibat korupsi.
2. Penyidikan oleh Aparat Hukum, SORAK mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan proses hukum yang adil dan transparan.
3. Evaluasi Sistem Pengawasan: SORAK menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah Lampung Selatan.
LSM SORAK juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Selatan untuk turut serta dalam aksi ini guna menyuarakan tuntutan atas pemberantasan korupsi. “Kami yakin bahwa dengan solidaritas dan dukungan masyarakat, praktik korupsi dapat diberantas dan keadilan akan ditegakkan,” tambah Adi.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam memerangi korupsi, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.(tim/red)




