LSM Trinusa Provinsi Lampung Layangkan Surat Rencanakan Unjuk Rasa dan Pelaporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Kerugian Keuangan Negara Di PU Kota Bandar Lampung Dan ULP PLN Wayhalim

Lampung,RNN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung menyatakan rencana untuk melakukan unjuk rasa dan pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta kesengajaan yang dilakukan oleh pihak Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Way Halim. Hal ini menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap indikasi kerugian keuangan negara akibat pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk titik-titik PJU yang tidak aktif dan ilegal.

Berdasarkan LHP BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 menganggarkan belanja rekening PJU sebesar Rp93,8 miliar dengan realisasi mencapai Rp92,9 miliar atau 99,08%. Namun, dari total anggaran tersebut, ditemukan pembayaran untuk 31 titik PJU yang tidak aktif sebesar Rp1,84 miliar dan 16.480 titik PJU ilegal yang membebani keuangan daerah sebesar Rp74,33 miliar. Total kerugian keuangan negara akibat kedua masalah ini mencapai Rp76,18 miliar.

 

Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan

LSM Trinusa menyoroti temuan BPK bahwa terdapat 31 titik PJU yang tidak aktif namun masih ditagihkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Titik-titik tersebut antara lain berada di lokasi seperti PJU DKK, Flyover Kimaja, dan traffic light di berbagai wilayah. Meskipun Kabid PJU telah mengirim surat permintaan penghapusan tagihan kepada PLN pada 29 Januari 2024, tagihan untuk titik-titik yang tidak aktif tersebut masih muncul dalam tagihan bulan April 2024.

Titik PJU Ilegal Membebani Keuangan Daerah

Selain itu, BPK juga menemukan 16.480 titik PJU ilegal yang tersambung secara liar ke instalasi listrik milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Titik-titik ilegal ini membebani keuangan daerah dengan total tagihan sebesar Rp74,33 miliar selama tahun 2023. Meskipun Dinas PU telah melakukan survei dan mengidentifikasi titik-titik ilegal tersebut, hingga April 2024, belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh PLN.

 

Permintaan Penertiban yang Tidak Ditindaklanjuti

Kabid PJU menyatakan telah meminta penertiban secara lisan dan tertulis kepada PLN, termasuk dalam rapat pada 29 Januari 2024. Namun, hingga akhir pemeriksaan BPK pada 4 April 2024, tidak ada tindakan konkret dari PLN untuk menertibkan titik-titik PJU ilegal maupun menghapus tagihan untuk titik PJU yang tidak aktif.

 

LSM Trinusa: Ada Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

LSM Trinusa menilai temuan BPK ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan kesengajaan yang merugikan keuangan negara. “Kami mendesak agar pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PU dan PLN, segera menindaklanjuti temuan BPK. Jika tidak ada tindakan serius, kami akan melanjutkan rencana unjuk rasa dan pelaporan ke pihak berwenang,” tegas perwakilan LSM Trinusa.

 

Dampak Kerugian Keuangan Negara

Kerugian keuangan negara akibat pembayaran untuk titik PJU yang tidak aktif dan ilegal ini dinilai sangat besar. LSM Trinusa menegaskan bahwa hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan buruknya pengelolaan aset publik dan lemahnya koordinasi antara instansi terkait.

 

Rencana Aksi LSM Trinusa

LSM Trinusa berencana menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas PU Kota Bandar Lampung dan Kantor PLN ULP Way Halim. Selain itu, mereka akan melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi pengawas lainnya untuk memastikan adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat digunakan secara tidak bertanggung jawab. Ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik,” pungkas perwakilan LSM Trinusa.

Dengan rencana aksi ini, LSM Trinusa berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.(tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *