Pandangan Politik Demokrasi Pesawaran Oleh M.Yunus Pemuda Putra Daerah

Lampung,RNN-M.Yunus sebagai pemuda putra daerah pesawaran dan juga Kader HMI, berikan pandangan politik tentang demokrasi pesawaran, Ia menyampaikan saat berbincang-bincang dihadapan media RNN, bahwa pada tanggal 27 November 2024 Lalu masyarakat pesawaran telah melaksanakan Pilkada serentak, di seluruh indonesia salah satunya di Kabupaten Pesawaran.Sabtu (31/5/25),

 

Menurut pandangan politik saya Kabupaten Pesawaran ini menanggung banyak harapan untuk kedepan lebih baik untuk kesejahteraan yang lebih luas serta pemerataan ekonomi yang konsisten lebih maju,

namun itu seakan hanyalah harapan yang pupus, ketika MK (Mahkamah konsitusi) memutuskan untuk pemilihan suara ulang (PSU).

 

Sebab pasangan Nomor urut 1 Didiskualifikasi, karena ijazah palsu sehingga di kalangan masyarakat menuai pro dan kontra, atas keputusan MK tersebut, ungkapan masyarakat mengatakan bahwa tidak apa-apa walau tidak ada ijazah, karena memang terbukti kerjanya, pada masa periode beliau menjabat,

 

Lontaran ungkapan masyarakat tersebut tidak hanya dari satu orang saja yang saya dengar,”jadi saya ingat dari perkataan Bung Rocky Gerung dalam pandangan akademisnya , “Ijazah Itu Tanda Anda Pernah Sekolah Bukan Tanda Anda Pernah Berfikir”menurut pendapat saya,hal itu yang terjadi di kabupaten pesawaran ini,

 

terkait amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang telah mendiskualifikasi tersebut,KPU Pesawaran Kembali menyelenggarakan Pemilihan Suara Ulang pada Sabtu 24 Mei 2025 Lalu, yang mana dalam pemilihan suara ulang tersebut , diungguli pasangan Nomor urut 2 Nanda – Antonius , akan tetapi indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan tim kubu 02 yang Terstruktur Sistematis dan Masif ( TSM ), ditemukan oleh beberapa masyarakat adanya dugaan “Money Politik” yang diduga melibatkan ASN,Kepala Desa beserta aparatur, yang turut ikut serta dalam kegiatan jahat tersebut.

 

Dan ini adalah cerminan betapa buruk nya Demokrasi Pesawaran, kapan pesawaran akan maju sejahtera,sehingga ini yang selalu menjadi pertanyaan, rakyat tidak butuh omong kosong yang meneriakan janji untuk kesejahteraan, pada faktanya pesawaran saat ini sebagai kabupaten termiskin Nomor 5, anggaran PSU di bebankan pada rakyat. demokrasi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lantas pada siapa lagi rakyat berbicara, seketika kerakusan pemimpin yang tidak pernah kenyang dalam mementingkan perutnya,

 

Kita tahu gaji Bupati sebagaimana diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000, termasuk tunjangan-tunjangan gaji pokok, bupati adalah Rp2.100.000 perbulan, sedangkan wakil bupati sebesar Rp1.800.000 perbulan.

 

Kemudian, besaran tunjangan jabatan bupati sebagaimana dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001, yaitu Rp3.780.000 perbulan. Sementara tunjangan jabatan yang diterima wakil bupati sebesar Rp 3.240.000 perbulan. bilamana ada money politik mencapai puluhan miliar semacam itu maka akan berpotensi terjadinya korupsi yang mendarah daging di kabupaten pesawaran, “Ingat pesawaran bukan boneka mainan,bukan juga kelinci percobaan.

 

Harapan panjang masyarakat pesawaran adalah untuk kesejahteraan,baik infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan, apakah hanya akan menjadi sebuah angan-angan belaka, “kami tidak peduli siapapun yang menang terkait PSU kemarin, karena sudah barang tentu setiap pemenang adalah yang terbaik, akan tetapi, kemenangan yang di dapat tersebut dengan cara seperti apa? itu yang jadi pertanyaan besar, “Tandasnya. (tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *