
Lampung,RNN – Proyek pengadaan pekerjaan konstruksi sekolah di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, senilai Rp 864.000.000,- untuk pembangunan/renovasi SMPN Satap 5 Kelumbayan, diduga mengandung penyelewengan setelah ditemukan penggunaan bahan material yang tidak sesuai dengan standar mutu dan kualitas yang ditetapkan. Kasus ini menjadi viral setelah diberitakan melalui media online dan kini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Komisi IV DPRD Tanggamus. 4 Januari 2026.
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan anggota Dewan Komisi IV DPRD Tanggamus Romzi Edy, pihak rekanan yaitu CV. GORO JAYA PRATAMA telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh bahan material yang tidak memenuhi syarat mutu dan kualitas. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan konkret yang dilakukan oleh kontraktor terkait penggantian bahan material tersebut di lokasi proyek SMPN Satap 5 Kelumbayan.
Selain masalah kualitas bahan material, terdapat keluhan tambahan dari pihak SD 2 Penyandingan yang menyatakan bahwa aktivitas kendaraan yang membawa bahan material proyek seringkali melewati depan halaman sekolah, menyebabkan permukaan halaman sekolah menjadi becek dan rusak parah hingga membentuk kubangan. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar serta keamanan siswa di sekolah tersebut,hingga sampai pulang tukang bangunan tidak memperbaiki kembali tanah yang rusak dan hancur tersebut.
Romzi Edy menyampaikan rasa kekecewaannya atas pembohongan yang dilakukan oleh pihak rekanan proyek. “Ini adalah penghinaan besar, pihak rekanan telah memberikan harapan palsu dan melakukan pembohongan terhadap publik. Mereka tidak menghargai proses dan kepercayaan yang diberikan, padahal temuan terkait ketidaksesuaian mutu dan kualitas bahan material sudah sangat jelas dan tidak dapat dipertanyakan lagi,membuat drama vidio yang dikirim oleh Kabid Sapras bahwa bangunan tersebut sudah dibongkar dan diganti ternyata setelah dicek hanya vidio Hoak” ucapnya.
Anggota DPRD Tanggamus tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan proyek konstruksi di SMPN Satap 5 Kelumbayan. “Saya akan kawal terus terkait pekerjaan konstruksi ini agar dapat memberikan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus, Dan akan komunikasi bersurat resmi langsung dengan pihak APH untuk turun langsung mengecek serta memanggil pihak rekanan serta dinas terkait yakni Inspektorat, Kejari dan Polres Tanggamus.
“Saya sudah tidak mentolerir lagi karena ini sudah banyak unsur kesengajaan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang diam saja tidak ada tindakan tegas kepada Kabid Sapras, berarti ada persekongkolan jahat yang masif sekali. Ini wajib ditindak tegas, merusak semangat pak bupati yang selalu tegas apa yang disampaikan diberbagai kesempatan,bahwa dinas dan rekanan harus mengedepan mutu kualitas bangunan.”tegas Romzi.












