Perum Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasi Ke Masyarakat Di BKPH Prajekan Dan KRPH Bayeman

Situbondo, RNN — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso khususnya wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan, melakukan sosialisasi pemanfaatan kawasan hutan kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Taman Jaya dan komunitas pemerhati lingkungan Koala, melalui pendekatan Perjanjian Kerjasama (PKS), Bondowoso Sabtu (17/05/25).

Dalam sambutannya Adi Asper Prajekan Mewakili Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso menyampaikan, bahwa dengan edukasi melalui sistem PKS ini bertujuan membantu kepentingan masyarakat yang menggunakan kawasan hutan untuk bekerjasama agroforestry atau dalam bentuk lainnya, supaya lebih mematuhi peraturan pemanfaatan kawasan hutan semakin paham, “katanya

Bacaan Lainnya

“PKS ini adalah wujud dari kesepakatan kedua pihak antara Perhutani dengan LMDH Taman Jaya atau masyarakat. PKS sekarang ini lain dari pada yang lain tetapi tidak ada perubahan signifikan karena harus diketahui, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) dan LMDH sama-sama mengetahui dan memantau, dengan konsep tidak mengubah fungsi kelestarian hutan,” jelas Adi.

Pengguna kawasan hutan harus diikat dengan PKS sesuai peraturan yang diterbitkan Perhutani yang  menguntungkan ke-dua pihak, yang sudah lama dikenal dengan sebutan simbiosis mutualisme.

Kalau sudah ber PKS kita bekerja sama sama enak dan mau mengajukan bantuan bibit apa saja insyaallah kita bisa. Tapi kalau tidak melakukan PKS nanti malah tambah ruwet.

Sementara itu, Matrosi Perwakilan Komunitas pemerhati lingkungan Situbindo mengatakan, bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang penggunaan kawasan dengan sistem PKS tersebut, masyarakat Dusun Tenjeng Desa Curahtatal Kabupaten Situbondi, paham akan peraturan yang ada di Perhutani. Sehingga masyaarakat merasa aman dalam memanfaatkan kawasan hutan serta tahu, akan hak dan kewajibannya, “tuturnya.

Jika kalau sudah ber PKS para penggarap itu tenang karena sudah legal, Jadi saya harap kepada masyarakat terutama bagi para penggarap harus saling menjaga dan jangan melakukan penebangan kayu sembarangan, “tambahnya matrosi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *