
Lampung,RNN-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran membagikan sertifikat elektronik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Kububatu Kecamatan Way Khilau pada Kamis 28/8/2025 bertempat di kantor Desa Kububatu, sebanyak 108 sertifikat dibagikan kepada warga yang mendaftar.
Pelaksanaan pembagian sertifikat tanah PTSL dihadiri oleh Kepala Desa Kububatu Siswanto, yang didampingi Pihak BPN/ATR Pesawaran, Danang Adi Nugraha,SH, Bintang Anggara SM,Vera Putriana,SE, Bhabinsa, Ketua Pokmas Cik Alamsyah, Sekretaris Desa, BPD, Aparatur Desa,serta Masyarakat penerima sertifikat elektronik PTSL.
Dalam pelaksanaan pembagian sertifikat dimulai jam 11: 00 WIB hingga selesai jam 13.00 WIB,berlangsung lancar dan tertib.
Kepala Desa Kububatu Siswanto, dalam penyampaian nya berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, disarankan untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik mungkin, karena surat sertifikat adalah tanda sebagai bukti hak kepemilikan tanah, dan jangan meminjamkannya kepada orang lain, dan harus di jaga jangan sampai hilang, “pesan Kepala Desa.
pembagian sertifikat elektronik ini terdaftar hanya 108 kouta yang dibagikan ke masyarakat dan alhamdulillah sudah terlaksana semua, “Ungkap Kepala Desa.