GM FKPPI Sidoarjo Bersama Beberapa Awak Media Akan Meminta Audit Resmi Apbdes Kalitengah

Foto : Kantor Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo

Sidoarjo | RNN – Realisasi Dana Desa (DD) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, kini menjadi sorotan. GM FKPPI Sidoarjo bersama beberapa awak media di wilayah Sidoarjo yang menilai transparansi pengelolaan dana publik tersebut perlu diklarifikasi lebih jauh, sehingga dari beberapa awak media melalui GM FKPPI Sidoarjo akan mengirim surat ke Inspektorat Sidoarjo dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk meminta audit resmi.

Surat konfirmasi dengan Nomor: xxx../Konf/IX/2025 dilayangkan pada 22 September 2025. Surat tersebut disertai data realisasi Dana Desa Kalitengah tahun 2023 sebesar Rp1.484.848.000 yang tercatat 100 persen tersalurkan. Anggaran itu digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa, keadaan mendesak, penyusunan dokumen tata ruang desa, festival kesenian dan keagamaan, serta penyelenggaraan posyandu dan lain sebagainya.

 

 

 

Foto : Ketua GM FKPPI Sidoarjo, R. Pranata DP.

GM FKPPI Sidoarjo bersama media juga menyoroti Dana Desa tahun 2024 yang nilainya hampir sama. Meski tercatat terserap, realisasi di lapangan masih dinilai perlu klarifikasi agar sesuai asas transparansi publik.

Ketua GM FKPPI Sidoarjo, R. Pranata DP, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa surat konfirmasi media meminta jawaban atas beberapa poin penting sesuai payung hukum. Antara lain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa setiap tahun anggaran.

“Apakah seluruh kegiatan Dana Desa 2023 benar-benar dilaksanakan sesuai laporan di Inspektorat, termasuk penjelasan alokasi besar untuk pemeliharaan pengelolaan sampah desa Rp. 325,4 juta dan keadaan mendesak Rp. 349,2 juta. Semua ini sudah tertera pada surat konfirmasi media,” ujarnya.

R. Pranata juga menambahkan, konfirmasi itu termasuk tanggapan atas laporan masyarakat yang menyebut kepala desa sering di luar kantor desa dan lebih sering berada di kandang ternak.

“Kami dari GM FKPPI Sidoarjo bersama beberapa awak media selaku kontrol sosial akan berkirim surat ke Inspektorat Sidoarjo dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk meminta audit penggunaan Dana Desa demi menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

Kepala Desa Kalitengah, H. Ali Afandi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi resmi beberapa awak media terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Baik secara tertulis maupun melalui pesan WhatsApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *