

Pesawaran,RNN– Pemerintah Provinsi Lampung melalui anggota legislatif terus melakukan upaya sosialisasi regulasi guna menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada bulan April 2026, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, yang bertempat di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.Sabtu (18/4/26).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hj. Elly Wahyuni, S.E., M.M., Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Gerindra, Reza Pahlevi, Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Darul Qutni SP,d, Kepala Desa Bayas Jaya Darwis beserta jajaran lainnya,serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Hj. Elly Wahyuni menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendasar mengenai hukum dan peraturan yang berlaku kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami selenggarakan agar masyarakat dapat memahami hukum dan memiliki solusi yang tepat dalam menyelesaikan setiap permasalahan atau potensi konflik yang mungkin terjadi,” ujar Hj. Elly Wahyuni.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain memberikan bimbingan teknis dan pemahaman regulasi, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menyosialisasikan berbagai program unggulan pemerintah agar dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat.
Perda Nomor 1 Tahun 2016 menjadi sangat penting karena menjadi landasan hukum dalam memaksimalkan fungsi musyawarah atau “Rembug Desa” sebagai instrumen utama dalam mencegah dan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan di tingkat akar rumput.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bayas Jaya dan sekitarnya semakin sadar hukum, mampu menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang bijak sesuai koridor perundang-undangan, serta dapat mendukung bersama-sama program pembangunan pemerintah.



