Pesawaran,RNN – Proyek pembangunan jalan senilai Rp48,2 miliar pada ruas Jalan Raya Padang Cermin–SP Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan di sejumlah media online. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan ditemukan sejumlah indikasi permasalahan pada hasil pekerjaan.
Amani, masyarakat Kecamatan Marga Punduh masyarakat Gema Masyarakat Kabupaten Pesawaran angkat bicara terkait kondisi proyek pembangunan jalan di wilayahnya tersebut.
Menurut Amani, pihaknya menerima berbagai informasi dan temuan di lapangan terkait dugaan adanya pengurangan ketebalan pada lapisan dasar cor atau Lean Concrete (LC), serta munculnya retak-retak pada beberapa bagian pekerjaan yang diduga akibat kualitas material yang kurang baik maupun lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kami masyarakat tentu berharap pembangunan jalan ini dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi. Karena anggaran yang digunakan sangat besar dan bersumber dari uang negara untuk kepentingan masyarakat,” ujar Amani kepada awak media.
Amani juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung yang dinilai telah menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap proyek pembangunan infrastruktur tersebut.
“Saya mengapresiasi LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung yang telah menjalankan tupoksi kontrol terhadap proyek jalan di wilayah kami. Pengawasan dari masyarakat maupun lembaga sangat penting agar pembangunan benar-benar berkualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amani meminta pihak terkait, baik dinas terkait, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas, untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ia berharap apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan maupun uji teknis, maka pihak pelaksana diminta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta agar dilakukan pembongkaran dan dikerjakan ulang demi menjaga kualitas pembangunan serta menghindari potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Amani mengatakan masyarakat setempat menunggu pembangunan jalan ini sudah ber puluh tahun lamanya merasakan jalan rusak selama ini,
“Kami sebagai masyarakat menunggu disentuh nya pembangunan jalan ini oleh pemerintah sudah ber puluh tahun lamanya, kami berharap pihak pelaksana atau pemborong jangan asal asalan mengerjakan nya harus sesuai juknis yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah melalui dinas terkait,
“Kami yakin pemerintah melalui dinas terkait sebelum nya telah membuat RAB sesuai standar kualitas jalan provinsi, kalau pihak pemborong mengerjakan nya tidak sesuai dan mengakibatkan kurang nya kualitas, kami sebagi masyarakat pengguna jalan yang akan merasakan dampak nya dikemudian hari. Pungkas Amani
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, dinas terkait maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini memberikan ruang klarifikasi sebagai hak jawab dari pihak terkait, untuk perimbangan pemberitaan



