Lampung Utara,RNN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pagar Lampung menyoroti dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di tiga madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) di Kabupaten Lampung Utara, yakni MTsN 1, MTsN 2, dan MTsN 3. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2025.
Ketua Koordinator Aksi LSM Pagar Lampung, Fahmi Selalu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam alokasi dan realisasi anggaran di ketiga madrasah tersebut. Namun demikian, ia belum merinci secara detail temuan angka pastinya karena masih dalam tahap verifikasi akhir.
“Kami mendapati indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara. Anggarannya miliaran rupiah dari DIPA 2025, dan kami curiga ada praktik yang tidak sesuai prosedur,” ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (12/05/2025).
Sebagai langkah awal, LSM Pagar Lampung telah melayangkan surat konfirmasi dan pemberitahuan rencana aksi ke Pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh LSM jika tidak ada respons atau langkah konkret dari pihak Sekolahan.
“Kami sudah kirimkan surat resmi ke Pihak Sekolahan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Kami beri ruang untuk klarifikasi. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan langkah-langkak-langkah hukum dan aksi publik,” tegas Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM Pagar Lampung. Sementara itu, Kepala MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
LSM Pagar Lampung berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka seluruh temuannya kepada publik jika tidak ada transparansi dari pihak pengelola madrasah dan Kementerian Agama.



