Bandar Lampung,RNN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung kembali menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman.
Berdasarkan kajian LHKPN yang dilakukan LSM TRINUSA terhadap laporan periodik 2025 (disampaikan 5 Februari 2026) yang dibandingkan dengan laporan 2024 (per 31 Desember 2024), ditemukan sejumlah anomali dalam pergerakan aset yang dinilai tidak lazim secara ekonomi.
Ketua DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (22/5/2026), menyatakan bahwa organisasinya sebelumnya telah menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di lingkungan Kesra Kota Bandar Lampung. Kini, kajian dilanjutkan dengan membandingkan kekayaan Kabag Kesra yang bersangkutan.
“Kami telah menyoroti LHP BPK di Kesra. Setelah kami kaji LHKPN saudara Jhoni Asman, ditemukan penurunan signifikan total harta kekayaan sebesar Rp340,5 juta atau -13,65% dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini janggal karena terjadi fluktuasi tidak wajar pada aset kendaraan bermotor,” ujar Faqih.
Berdasarkan data LHKPN yang dianalisis TRINUSA, berikut poin-poin kejanggalan yang disoroti:
Penjualan Dua Mobil Mewah Sekaligus: Dalam LHKPN 2024, Jhoni Asman melaporkan kepemilikan mobil Pajero Dakkar tahun 2018 (Rp370 juta) dan *Hi-Lux 4×4 tahun 2022* (Rp430 juta). Namun di LHKPN 2025, kedua mobil tersebut tidak lagi dilaporkan atau mengalami penurunan 100%.
Pembelian Mobil Baru: Di tahun yang sama, muncul aset baru berupa Toyota Zenix tahun 2023 senilai Rp450 juta.
Rasionalisasi Ekonomi Tidak Terjelaskan: “Jika menjual Pajero dan Hi-Lux, seharusnya nominal masuk ke kas atau harta lain. Namun kas dan setara kas hanya naik Rp10 juta (dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta). Tidak masuk akal secara ekonomi. Ke mana aliran dana dari penjualan dua mobil mewah yang total nilainya mencapai Rp800 juta?” tegas Faqih.
Utang Meningkat: Hutang tercatat naik 16,67% menjadi Rp3,5 juta.
LSM TRINUSA juga membandingkan nilai tanah dan bangunan yang stagnan di Rp1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya yang tetap di Rp50 juta.
“Kami mendesak KPK dan Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk memeriksa secara mendalam laporan ini. Jangan sampai ada jual beli aset yang tidak tercatat atau potensi pencucian uang. Ini sorotan kami berdasarkan kajian LHKPN, dan sebelumnya kami sudah menyoroti LHP BPK di Kesra,” pungkas Faqih Fakhrozi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kabag Kesra Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, belum memberikan tanggapan resmi. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga belum merilis klarifikasi terkait temuan LSM TRINUSA ini.


