Gawat..! Kepala Desa Tajur Diduga Gelapkan Dana BUMDes Tahun 2025

Lampung,RNN — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kali ini, Kepala Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, diduga menggelapkan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun media Kompas One,

 

anggaran BUMDes Desa Tajur tahun 2025 diketahui mencapai sebesar Rp141 juta. Namun, dana yang ditransfer ke rekening BUMDes disebut hanya sebesar Rp50 juta rupiah. Sedangkan sisa anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah lainnya diduga masih dipegang oleh kepala desa setempat dan belum disalurkan kepada pengurus BUMDes. Yang dana Rp 50 juta dibelanjakan Kambing,

 

Sumber menyebutkan, saat Ketua BUMDes mempertanyakan sisa dana tersebut, kepala desa beralasan bahwa kekurangan anggaran akan diberikan pada tahap pertama pencairan Dana Desa tahun 2026 mendatang. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran serta indikasi korupsi dana desa yang dinilai merugikan pengelolaan usaha masyarakat DESA. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BUMDes Desa Tajur tersebut.

 

Masyarakat menilai dana BUMDes seharusnya dikelola secara transparan dan tepat sasaran demi peningkatan ekonomi masyarakat desa, bukan justru menimbulkan polemik dugaan penyelewengan anggaran. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Tajur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.saat di konfirmasi Ke No WhatsApp kepala desa Kades tajur melakukan memblokiran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *