Jakarta, rajawalinusantaranews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak menemukan permasalahan signifikan dalam pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2023. Menurut BPK RI, LK Polri tahun 2023 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hal tersebut telah membawa Polri menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut. (Rilis Berita Divhumas Polri/Red)