Dandim 0822 Hadiri Pengukuhan Kepala Desa di Bondowoso Perpanjangan Masa Jabatan Resmi Ditetapkan

Bondowoso, RNN – Bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso, berlangsung upacara Pengukuhan dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam rangka pengesahan perpanjangan masa jabatan 17 kepala desa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.Kamis (28/8/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso K.H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, Sekda Dr. Fathur Rozi, serta jajaran OPD, camat, dan perwakilan BPD. Selain itu, para kepala desa yang menerima pengukuhan juga turut hadir bersama perangkat desa dan undangan lainnya, dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.

Bacaan Lainnya

Rangkaian acara dimulai dengan registrasi tamu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pembacaan keputusan pengukuhan dan penandatanganan berita acara. Puncaknya, Bupati Bondowoso menyerahkan tanda jabatan dan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dengan ketetapan tersebut, masa jabatan para kepala desa diperpanjang mulai 28 Agustus 2025 hingga tahun 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, melainkan juga perpanjangan amanah. “Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat. Momentum ini harus dijadikan tekad baru untuk memperkuat pengabdian, meningkatkan pelayanan, serta menjaga transparansi dalam pemerintahan desa,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada komitmen dan integritas kepala desa dalam merangkul seluruh elemen masyarakat. Ia berharap para kepala desa mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian,” tuturnya.

Kegiatan pengukuhan ini berjalan khidmat dan lancar. Dengan perpanjangan masa jabatan, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Bondowoso semakin solid, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ke depan, para kepala desa dituntut untuk bekerja lebih inovatif, menjaga kebersamaan, serta menjadi teladan dalam pembangunan desa yang berdaya dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *