Dugaan Bukan Sistem Swakelola: Papan Informasi Proyek Belum Terpasang, Revitalisasi SDN 19 Way Khilau Memicu Dugaan Ketidaktransparanan

‎Lampung,RNN — Program revitalisasi satuan pendidikan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 di SDN 19 Way Khilau, Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan publik setelah awak media mendapati papan informasi proyek belum terpasang di lokasi pembangunan. Hal itu memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik serta dugaan ketidaktransparanan pelaksanaan pekerjaan.

<span;>‎Berdasarkan pantauan media di lokasi, hingga saat ini belum terlihat papan proyek yang seharusnya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama pelaksana, dan jadwal pelaksanaan. Padahal peraturan mewajibkan informasi tersebut dapat dilihat masyarakat, agar proses pembangunan bisa diawasi bersama.

Ketika awak media mengonfirmasi ke Kepala Sekolah SDN 19 Way Khilau untuk menanyakan keberadaan papan informasi dan rincian proyek, Kepala Sekolah terlihat sulit memberikan penjelasan secara terbuka. Ketika ditanya besaran anggaran, Kepala Sekolah menjawab sekitar sembilan ratus jutaan. Saat ditanya siapa pengelola pekerjaan, ia hanya menyebut nama Johan.dan dipertanyakan pekerjaan sudah berapa lama, Di jawab singkat hampir dua bulanan, “Tandasnya.

‎Rudi Aspari, Ketua Jajaran Wartawan Indonesia DPW Provinsi Lampung (GWI), menilai kondisi itu menjadi tanda serius. “Belum terpasangnya papan informasi proyek membuat masyarakat sulit melakukan pengawasan. Hal‑hal seperti ini yang memicu munculnya dugaan ketidaktransparanan,” ujarnya. Ia meminta pihak‑pihak terkait segera melengkapi kelengkapan informasi dan membuka akses data sesuai aturan keterbukaan informasi publik,”Ungkapnya.

<span;>‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan penjelasan lengkap secara tertulis dari Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, maupun pengelola proyek, Apakah sistem swakelola, ataukah ada pihak lain di luar sekolahan yang mengelola.

<span;>‎Seluruh hal yang disampaikan dalam berita ini adalah hasil pantauan dan pernyataan pihak‑pihak yang dikutip, belum merupakan vonis bersalah. Media tetap membuka ruang tanggapan untuk semua pihak yang terkait guna menjaga asas praduga tak bersalah dan keberimbangan berita, serta akan mengumpulkan perlengkapan data-data untuk menelusuri bantuan program revitalisasi SDN 19 Way Khilau agar setiap rupiah yang di gunakan sesuai juklak-juknis yang telah di rincikan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *