
LSM Trinusa Lampung Tuntut Evaluasi & Pencopotan GM Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dalam Surat Resmi ke Direktur Pertamina Pusat
Lampung,RNN-LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung hari ini (2/7/2025) secara resmi menembuskan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Pusat di Jakarta.
Surat tersebut meminta evaluasi kinerja mendalam dan pencopotan General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto Permintaan ini disampaikan langsung oleh Faqih Fakhrozi, S.Pd, Sekretaris Jenderal LSM Trinusa Lampung, menyusul temuan lonjakan kekayaan mencurigakan** GM Erwin sebesar 321,93% dalam 4 tahun serta kelangkaan gas LPG 3KG yang melambung hingga **Rp30.000 Lebih/tabung di Lampung.
Dasar Pengajuan: Anomali Keuangan dan Krisis LPG :
- Lonjakan Kekayaan Fantastis
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, aset GM Erwin Dwiyanto melonjak dari Rp2,26 miliar (2020) menjadi Rp9,53 miliar (2024) Rincian
kenaikan mencakup:
Kas dan setara kas Rp461 jutaan Rp2,65 miliar (475%)Tanah dan bangunan Rp1,56 miliar Rp5,83 miliar (272,98%) Kendaraan dan mesin Rp505 juta → Rp1,02 miliar .
Tabel: Perbandingan Kekayaan GM Erwin Dwiyanto (2020, 2024 Jenis Aset 2020,2024 Kenaikan Total Kekayaan Rp2,26 miliar Rp9,53 miliar, 321,93% Tanah dan Bangunan Rp1,56 miliar Rp5,83 miliar, 272,98% Kas dan Setara Kas Rp461 juta Rp2,65 miliar | 475% Kendaraan dan Mesin Rp505 juta Rp1,02 miliar 102%
Kelangkaan Gas dan Manipulasi Distribusi,
Harga LPG 3KG di Lampung mencapai Rp30.000/tabung padahal HET resmi Rp19.000 Pola Distribusi Bermasalah Pertamina diduga melepas distribusi ke SPBE swasta yang menambah biaya ilegal Rp4.250/tabung, melanggar Pergub Lampung No. G/816/V.25/HK/2024 Oknum distributor mengurangi berat tabung dan memanjangkan rantai pasok
Tuntutan Hukum dan Rencana Eskalasi :
Dalam surat resmi dan konferensi pers, Faqih Fakhrozi menyatakan langkah strategis:
1.Pelaporan ke Lembaga Negara Pengaduan ke **PPATK dan KPK besok (3/7/2025) untuk investigasi transaksi mencurigakan GM Erwin Audit forensik independen terhadap keuangan Pertamina Sumbagsel . - Aksi Massa Unjuk rasa di kantor pusat Pertamina pekan depan .
- Seruan ke DPR RI: Meminta Komisi VII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat .
Pernyataan Kunci Faqih Fakhrozi,
Lonjakan kekayaan hampir 7 kali lipat dalam 4 tahun tidak masuk akal untuk level GM. Ini bukan hanya pelanggaran keuangan, tapi pengkhianatan terhadap mandat pelayanan BUMN. Pertamina Pusat harus bertindak tegas: copot pejabat bermasalah dan kembalikan hak masyarakat atas energi terjangkau!.
Dampak Hukum dan Politik :
- GM Erwin terancam pidana 20 tahun berdasarkan UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999) jika terbukti melakukan korupsi atau pencucian uang .
- Menteri BUMN Erick Thohir didesak memberikan klarifikasi atas pengawasan internal di Pertamina .
- Komisi VII DPR RI diminta mengawasi kasus ini sebagai uji tata kelola BUMN .
Tuntutan Operasional kepada Pertamina
- Penurunan Harga LPG Segera sesuaikan harga dengan HET Rp19.000.
- Reformasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta nakal dan ambil alih distribusi langsung ke pangkalan.
- Transparansi Audit**: Buka data audit internal Pertamina Sumbagsel kepada publik .
Tanggapan Pertamina :
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Direktur Pertamina Patra Niaga Pusat maupun GM Erwin Dwiyanto. Masyarakat Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) menanti langkah konkret pusat menyikapi tuntutan LSM Trinusa.(tim/red)