Pemerintah Desa Jimbaran Wetan Salurkan BLT-DD ke-21 Keluarga Penerima Manfaat

Oplus_131072

Sidoarjo | RNN – Pemerintah Desa Jimbaran Wetan telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2025. Bantuan ini adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa. Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilaksanakan pada hari Senin, 8/9/25 di Balai Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dan dimulai pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Wonoayu, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Jimbaran Wetan, Hj. Umilatin beserta jajaran perangkatnya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala desa Jimbaran Wetan, Hj. Umilatin menuturkan, Penyaluran BLT-DD periode bulan Juli, Agustus dan September tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Jimbaran Wetan kepada 21 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000,- pertiga bulan.

” Alhamdulillah proses penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada keluarga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut secara bijak (seperti untuk kebutuhan pokok/sembako). Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)”. Tuturnya Hj. Umilatin

Pemerintah Desa Jimbaran Wetan mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan KPM dan mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial serta KPM bisa merasakan manfaat langsung dari program ini, sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan KPM dan meningkatkan daya beli di tingkat lokal.

Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat bisa menjadi rezeki yang berkah dan menjadi terbantu kebutuhannya.” Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *