Sidoarjo | RNN – Ketegasan dan kesigapan aparat kepolisian kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini pujian datang dari Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H, bersama Pemimpin Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, yang memberikan acungan jempol kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati atas langkah tegasnya dalam menangani kasus dugaan penipuan segitiga yang melibatkan transaksi kendaraan bermotor.
Kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui platform marketplace. Dalam prosesnya, penjual dan pembeli sama-sama merasa dirugikan setelah muncul dugaan adanya pihak ketiga yang melakukan modus penipuan segitiga, sehingga memicu ketegangan antara kedua belah pihak.
Situasi sempat memanas ketika penjual dan pembeli dipertemukan dalam proses mediasi di Polsek Sedati. Keduanya bersitegang karena masing-masing merasa sebagai pihak yang benar dan korban dari transaksi tersebut.
Namun, melalui pendekatan yang cepat, tegas, dan tetap mengedepankan asas keadilan, Kanit Reskrim Polsek Sedati mengambil langkah solutif. Dalam keputusan tersebut, unit kendaraan bermotor dikembalikan kepada penjual sebagai pemilik sah, sementara dokumen BPKB dititipkan di Polsek Sedati sebagai bentuk jaminan untuk pihak pembeli hingga proses penyelesaian perkara tuntas.
Langkah tersebut dinilai sebagai keputusan yang bijak dan mampu meredam konflik antara kedua pihak.
Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas profesionalitas aparat kepolisian dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati yang sigap dan berani mengambil keputusan dalam situasi yang cukup sensitif. Langkah mengembalikan kendaraan kepada pemilik sah serta menempatkan BPKB sebagai jaminan di Polsek merupakan bentuk keputusan yang adil dan proporsional,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, keputusan tersebut tidak hanya menyelesaikan konflik sementara antara penjual dan pembeli, tetapi juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum mampu bertindak cepat dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, juga menilai sikap tegas aparat Polsek Sedati sebagai contoh penanganan perkara yang humanis namun tetap berlandaskan hukum.
“Kami melihat langsung bagaimana situasi sempat memanas antara penjual dan pembeli. Namun Kanit Reskrim Polsek Sedati mampu mengambil keputusan yang cepat, tegas, dan menenangkan kedua pihak. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan solusi dan keadilan bagi masyarakat,” kata Hendra.
Ia menambahkan bahwa langkah yang diambil aparat kepolisian tersebut patut menjadi contoh dalam penyelesaian konflik yang melibatkan transaksi daring yang semakin marak terjadi saat ini.
Dengan keputusan tersebut, suasana yang semula tegang akhirnya dapat diredam. Kedua pihak pun diharapkan dapat menempuh proses hukum selanjutnya secara lebih kondusif, sementara aparat kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak ketiga yang diduga menjadi pelaku utama dalam modus penipuan segitiga tersebut.









