Sidoarjo | RNN – Adanya isu yang berkembang menyebut oknum anggota Polsek Tanggulangin diduga menyuplai minuman keras jenis arak Bali serta meminta jatah bulanan dari penjual miras di wilayah Tanggulangin dipastikan tidak benar.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah pihak yang namanya turut dikaitkan dalam pemberitaan dan isu yang beredar di masyarakat.
Salah satu penjual minuman di wilayah Ketapang Kecamatan Tanggulangin Ibu Tumina warga Perumahan Bumi Mulyo Permai RT. 16 RW. 04 Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi Sidoarjo, Jumat 27/2/26 menegaskan, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah terjadi.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada praktik suplai arak Bali dari oknum kepolisian maupun permintaan uang bulanan sebagaimana yang ramai dibicarakan.
“Saya sampaikan dengan sebenar-benarnya bahwa tuduhan itu tidak benar sama sekali. Tidak pernah ada suplai ataupun permintaan uang bulanan”. Kata Bu Tumina kepada awak media.
Masih kata Ibu Tuminah, dirinya memberikan klarifikasi sebelumnya dan kembali menegaskan pernyataannya untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar dan tidak benar, Ibu Tumina menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat isu tersebut.
Diwaktu berbeda bantahan serupa juga disampaikan oleh tiga pihak yang disebut sebagai penjual dan pengelola minuman di wilayah Tanggulangin, yakni Andik, Dedi, serta Candra yang berperan sebagai pelayan sekaligus pengambil barang.
Ketiganya secara tegas membantah adanya oknum polisi yang menyuplai arak Bali maupun meminta atensi atau jatah bulanan.
Mereka menyatakan bahwa selama menjalankan aktivitas usaha, tidak pernah ada permintaan uang maupun bentuk setoran rutin kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, pada hari Sabtu 28/2/26, anggota dari Polsek Tanggulangin yang tidak mau disebutkan namanya menegasan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan institusi.
“Kami tidak pernah menyuplai arak Bali ataupun meminta uang kepada penjual.
Tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik institusi,” ungkap salah satu anggota Polsek Tanggulangin
Pihak kepolisian menyayangkan beredarnya informasi tanpa konfirmasi yang jelas, yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.” Pungkasnya











