
Lampung,RNN — Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Sugi, mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung pada Selasa, 26 Mei 2026. Kedatangannya bertujuan untuk meminta penjelasan terkait bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Wala Abadi, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, yang disebut terbengkalai selama bertahun-tahun.
Kedatangan pihak PPWI tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mempertanyakan kondisi gedung RPH yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal bangunan tersebut diduga dibangun menggunakan anggaran pemerintah atau uang rakyat.
Namun, upaya untuk memperoleh penjelasan dari pihak BKAD Kota Bandar Lampung tidak membuahkan hasil. Pasalnya, menurut Sugi, tidak ada pejabat terkait yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan mengenai aset bangunan tersebut.
“Kami hanya ingin meminta penjelasan terkait gedung RPH yang terbengkalai itu dan kami ingin menanyakan gedung tersebut dibangun menggunakan sumber dana dari mana, dan mengapa bisa terbengkalai. Jika gedung tersebut dibangun pakai uang rakyat tentunya rakyat pun harus tahu mengapa dan bagaimana nya. Namun sangat disayangkan, satupun pejabat tak ada yang mau menemui kami, ada apa sebenarnya,” ujar Sugi, Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung.
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait aset daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran yang berasal dari APBD. Ia juga menilai, bangunan yang telah berdiri namun tidak dimanfaatkan berpotensi menjadi pemborosan anggaran apabila dibiarkan terus-menerus tanpa kejelasan.
PPWI Provinsi Lampung berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status, fungsi, serta penyebab mangkraknya bangunan RPH tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan kembali gedung tersebut agar tidak menjadi aset terbengkalai yang sia-sia dan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKAD Kota Bandar Lampung terkait kondisi dan status bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Way Laga tersebut.


