
Lampung,RNN — Ratusan milyar anggaran perawatan bahu jalan, drainase, dan pembersihan rumput pada ruas jalan provinsi di wilayah Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Kondisi ruas jalan dari Kecamatan Kedondong hingga Punduh Pedada dinilai memprihatinkan lantaran drainase dipenuhi semak dan rumput liar hingga menyerupai hutan.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat audiensi resmi kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung pada Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Mahmuddin, kondisi drainase yang tidak terawat dapat menghambat aliran air dan berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan. Selain itu, rumput liar yang menjulang tinggi di sepanjang bahu jalan dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu estetika dan fungsi infrastruktur publik.
“Kami mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran perawatan jalan, drainase, dan pemeliharaan rumput tahun anggaran 2024 hingga 2025. Fakta di lapangan menunjukkan banyak titik di ruas jalan provinsi Kedondong sampai Punduh Pedada yang kondisinya memprihatinkan,” ujar Mahmuddin. LSM Penjara Indonesia meminta pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung membuka secara transparan data realisasi kegiatan pemeliharaan rutin jalan provinsi,
termasuk pihak pelaksana kegiatan dan mekanisme pengawasan di lapangan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK memang menyatakan telah menjalankan berbagai program pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi pada tahun 2024 hingga 2026. Bahkan Dinas BMBK Lampung juga pernah menyampaikan fokus pembenahan drainase pada sejumlah ruas jalan provinsi guna mencegah genangan dan kerusakan jalan. Namun demikian,
LSM Penjara Indonesia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan di wilayah Pesawaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Mahmuddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kontrol sosial serta meminta audiensi terbuka bersama instansi terkait guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai peruntukan dan kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai anggaran perawatan besar setiap tahun, tetapi kondisi drainase dan bahu jalan tetap terbengkalai. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan tanggung jawab penggunaan uang negara,” tegasnya



