Kediri, RNN – Dilansir dari Video yang beredar di Medsos, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setiarjo, melepaskan tembakan ke udara setelah terlibat cekcok dengan dua pria di jalan Ahmad Yani, Kota Kediri. .
Kelanjutan pengungkapan kasus yang viral videonya di medsos, penyelidikan Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap peristiwa perselisihan antara pengguna mobil berplat merah dan dua orang pengendara motor yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri pada Senin (23/12/2024) malam.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi mobil Kabupaten Kediri cekcok dengan dua pemotor dan kemudian melepaskan tembakan keudara.
Pada peristiwa itu, pengguna mobil belakangan diketahui sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo beserta tiga anaknya dan seorang asisten rumah tangga.
Sedangkan pihak pengendara motor adalah Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42). Keduanya diketahui sebagai anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat di Kota Kediri.
Penjelasan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fathur Rozikin menjelaskan kronologis perkaranya usai pemeriksaan kedua belah pihak.
Fathur menuturkan, peristiwa ini bermula saat pengendara motor tersebut bertemu mobil plat merah sedang melintas di Jalan Diponegoro, Kota Kediri. Mereka tidak saling mengenal., ” “Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ujar AKP Fathur Rozikin
AKP Fathur Rozikin menambahkan, pengendara motor yang tengah dalam pengaruh alkohol itu lantas mengejar mobil tersebut hingga melewati sejumlah persimpangan lampu merah, Mereka mengintimidasi dengan gedor-gedor mobil dan berteriak meminta pengemudi menghentikan kendaraan.
” Peristiwa ini bermula saat pengendara motor tersebut bertemu mobil plat merah sedang melintas di Jalan Diponegoro, Kota Kediri. Mereka tidak saling mengenal. “Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ujar AKP Fathur Rozikin.
AKP Fathur Rozikin menambahkan, bahwa pengendara motor yang tengah dalam pengaruh alkohol itu lantas mengejar mobil tersebut hingga melewati sejumlah persimpangan lampu merah. Mereka mengintimidasi dengan gedor-gedor mobil dan berteriak meminta pengemudi menghentikan kendaraan.
Pada saat di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” lanjutnya. Di ruas jalan itupula agresivitas kedua pengendara motor tersebut memuncak. Terjadi kontak fisik hingga Kajari melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang diambilnya dari dalam mobil dan tembakan tersebut terjadi karena Kajari Kediri merasa terancam dan itu merupakan tembakan peringatan agar para pengendara motor menghentikan aksinya.
Apalagi menurutnya dalam mobil tersebut juga terdapat anak-anak yang berusia belasan tahun dan terkecil 8 tahun. “Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya.
” Peristiwa itu selain membuat anak-anak kini mengalami trauma, menurutnya juga menyebabkan Kajari mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Ada bengkak di dahi, saya” Lanjut Kajari Kediri.
Dari penyelidikan diungkap pula polisi terungkap bahwa motif pengendara motor tersebut sengaja mencegat mobil tersebut karena ingin mengetahui alasan penggunaan mobil dinas di malam hari. pihaknya memastikan, meski keduanya tercatat sebagai anggota LSM namun perkaranya tidak berhubungan dengan kelembagaan karena pencegatan mobil tersebut inisiatif pribadi pelaku.
Kasus tersebut lantas berbuntut panjang. Pihak Kajari membuat laporan polisi atas apa yang menimpanya itu. Polisi kemudian menahan kedua pengendara tersebut dengan sangkaan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
” Pihaknya juga memastikan peristiwa itu tidak berkaitan dengan segala kasus maupun perkara yang tengah bergulir di kejaksaan. Sebagaimana asumsi yang beredar di masyarakat. “Jadi tidak terkait kasus apapun di kejaksaan. Kriminalitas murni dan Pistol yang dipakai Kajari Kediri masih memiliki izin sampai tahun 2025,” pungkas AKP Fathur Rozikin.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi membenarkan pengguna mobil tersebut adalah pimpinannya yang mengendarai mobil dinas usai makan malam bersama keluarga. “Pak Kajari bawa sendiri mobilnya tanpa driver. Pulang makan digituin sama dua tersebut “. ( Red)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi membenarkan pengguna mobil tersebut adalah pimpinannya yang mengendarai mobil dinas usai makan malam bersama keluarga. “Pak Kajari bawa sendiri mobilnya tanpa driver. Pulang makan digituin sama dua tersebut “. (Red)