Sidoarjo | RNN – POKIR adalah singkatan dari Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Merupakan usulan dan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pokir juga merupakan usulan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD.
Akan tetapi pekerjaan POKIR di wilayah kelurahan Taman Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo Diduga asal-asalan dan tidak sesuai standart Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo.
Kenapa???
1. Papan Proyek seharusnya berdiri di lokasi pekerjaan tidak di tempelkan ketembok warga
2. Papan Proyek tidak menjelaskan besaran anggaran dan luasan volume pekerjaan.
3. Ketebalan urukan tidak lebih dari 5 cm.
4. Paving kelihatannya masih basah dan ketebalan hanya 5 cm.
5. Pekerja tidak mengunakan APD dan apar sebab ada anggarannya
6. Jalan paving harusnya standart ada kemiringan 2 % x lebar jalan paving.
Jelas diduga ketebalan pasir uruk dan paving yang terpasang tidak sesuai spesifikasinya, karena paving yang terpasang dengan kwalitas K 225, kalau mengikuti spesifikasi standart Dinas Cipta Karya, seharusnya K 300.
Kelihatan sekali pekerjaan pavingisasi sudah selesai belum genap satu Minggu dilewati Mobil pick’up terlihat ambles. Belum diketahui POKIR ini pengajuan dari pejabat DPRD siapa ? Belum diketahui.
Awak media RNN mencoba konfirmasi Slamet Budiarto, Kepala Bidang Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo, lewat aplikasi WhatsApp Japri (Jawaban Pribadi) dan Telp tidak merespon adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai anggaran yang diserap.
Diketahui papan Proyek yang berbunyi. Nama Pekerjaan : Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dikerjakan oleh CV. Wisma Kencana dan Konsultan Pengawas dari CV.Karsa Bangunan Selaras diduga hanya hiasan saja, dan penyerapan anggaran terkesan banyak yang masuk kantong oknum.