Diduga Sarat Masalah, LSM Penjara Indonesia Akan Kroscek Pengelolaan Dana BUMDes di Kecamatan Punduh Pedada

Lampung,RNN– Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah desa wilayah Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga sarat persoalan dan ketidak wajaran penggunaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, Kamis (14/05/2026). Dirinya mengaku menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk program BUMDes Tahun Anggaran 2025. Menurut Mahmuddin, anggaran BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah di tiap desa seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Namun berdasarkan laporan warga, banyak program yang dinilai tidak berjalan maksimal bahkan diduga tidak jelas realisasi dan pembelanjaannya. “Kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes di wilayah Kecamatan Punduh Pedada. Dari informasi yang kami terima, ada dugaan ketidak wajaran dalam penggunaan anggaran serta minimnya transparansi kepada masyarakat,” tegas Mahmuddin.

LSM Penjara Indonesia, lanjutnya, dalam waktu dekat akan melakukan kroscek langsung ke sejumlah desa guna menelusuri penggunaan anggaran BUMDes Tahun 2025, termasuk pembelanjaan, pengadaan usaha, hingga laporan pertanggungjawaban pengelola BUMDes. “Kami akan turun langsung melakukan investigasi dan meminta keterbukaan dari pihak pemerintah desa maupun pengurus BUMDes. Dana desa itu uang rakyat, maka penggunaannya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mahmuddin juga menegaskan apabila nantinya ditemukan dugaan penyimpangan maupun indikasi penyalahgunaan anggaran, pihaknya tidak akan segan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. LSM Penjara Indonesia berharap pemerintah desa di wilayah Kecamatan Punduh Pedada dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pengurus BUMDes terkait dugaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *