Lampung,RNN-Dewan Pengurus Pusat Konsorsioum Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI – RI) dengan tegas menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di Desa Sukajaya sepanjang tahun 2024. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan audit independen, DPP KPAI-RI menganggap hal ini sebagai “awan gelap yang menggantung di atas langit demokrasi desa,” yang berpotensi merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Hasil temuan awal yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dana yang mengalir seperti sungai kehidupan bagi masyarakat, diduga tersesat ke dalam arus gelap kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Hal ini berpotensi menghambat kemajuan Desa , namun juga akan menjadi pukulan berat bagi harapan warga yang menginginkan perubahan nyata.
DPP KPAI-RI menegaskan bilamana ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa itu bagaikan seperti racun yang menginfeksi tubuh pemerintahan desa, menggerogoti nilai-nilai integritas dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pemimpin. Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama membuka dugaan KKN dan menuntaskan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.
“Layaknya kapal yang berlayar di lautan luas, Desa Sukajaya memerlukan kemudi yang kokoh dan kompas moral yang jelas. Tanpa pengawasan yang ketat, kapal ini terancam terombang-ambing oleh gelombang lautan yang ganas,” ujar Ketua DPP KPAI-RI.
Dalam waktu dekat, DPP KPAI-RI berencana melakukan audit investigasi mendalam dan bekerja sama dengan lembaga pengawas terkait untuk memastikan bahwa dugaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami juga akan membuka ruang dialog dan sosialisasi kepada masyarakat desa agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak membiarkan dugaan KKN terus menyelimuti Desa Sukajaya. Mari bersama kita bangun sinar harapan yang menerangi masa depan desa dengan kejujuran dan tanggung jawab. Sebab, hanya dengan ketegasan dan kesadaran kolektif, kita dapat menuntun Desa Sukajaya keluar dari bayang-bayang kelam terkait indikasi korupsi menuju cakrawala kemajuan yang cerah dan berkelanjutan.(tim/red)