Foto : Segenap jajaran (Muspika) kecamatan Tulangan dan Kepala desa Kepatihan, Rigor Putratama melatik dua perangkat desa baru.
Sidoarjo | RNN – Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan pelantikan dua perangkat desa baru pada hari Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Kepatihan. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan khidmat serta dihadiri oleh berbagai unsur, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tulangan, Kepala Desa Kepatihan beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, TP PKK Desa Kepatihan, para Ketua RW dan RT se-Desa Kepatihan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Kepatihan, Rigor Putratama secara resmi melantik dua orang perangkat desa, yaitu Lily Meidi Girvina sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Rizquyah Rosydatul Azizah sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Prosesi pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Giat ini merupakan bagian dari salah satu upaya penguatan kelembagaan pemerintahan desa agar lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Foto : Kepala Camat Tulangan, Asmara Hadi, S.STP tampak memberikan sambutannya ke dua perangkat baru desa Kepatihan.
Camat Tulangan, Asmara Hadi, S.STP, MAP dalam sambutannya menuturkan, harapan agar perangkat desa yang baru saja dilantik mampu untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Terutama bagi Kaur Keuangan, ditekankan pentingnya memahami aturan-aturan terkait pengelolaan dan administrasi keuangan desa. Sementara itu, bagi Kasi Kesejahteraan diharapkan mampu menguasai prosedur perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan desa, mengingat perannya sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan”. Tuturnya Asmara Hadi
Perangkat desa yang baru dilantik juga diingatkan untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa lainnya, terutama dengan Kepala Desa, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan secara harmonis dan efektif.” Pungkasnya