Sidoarjo | RNN – Pemerintah Desa Jimbaran Wetan Jumat, 17/10/25, telah melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Acara ini merupakan pelantikan Ganti Antar Waktu (PAW) periode 2020-2028 yang digelar di balai desa Jimbaran Wetan.
Anggota BPD yang baru dilantik adalah Rina Budi Astutik RT. 01 RW. 02 Dusun Ketintang, menggantikan anggota sebelumnya Almarhumah Budi Hariatno. Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jimbaran Wetan, Umilatin. Dalam sambutannya, Kades Jimbaran Wetan menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membangun Desa Jimbaran Wetan.
“Kami berharap Saudara Rina Budi Astutik, bisa segera bersinergi dengan seluruh anggota BPD dan perangkat desa lainnya. Peran BPD sangat penting dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Umilatin.
Pelantikan PAW ini didasari oleh kekosongan jabatan anggota BPD dari salah satu perwakilan dusun Ketintang, setelah melalui proses musyawarah, Saudara Rina Budi Astutik terpilih untuk melanjutkan masa bakti anggota BPD yang tersisa.
Acara pelantikan berjalan dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, serta forkompinka Wonoayu. Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan kinerja BPD Desa Jimbaran Wetan dapat kembali optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.