
Pesawaran,RNN-Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. Meski sempat menyatakan akan segera melakukan peninjauan ulang ke lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai, hingga berita ini diterbitkan realisasi janji tersebut belum juga terlihat.
Pernyataan Kepala DLH Kabupaten Pesawaran, Linda, yang disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 1 Agustus 2026, menyebut pihaknya bersama anggota DPRD telah turun ke lokasi dan akan kembali melakukan peninjauan lanjutan.
Dalam keterangannya, Linda mengakui bahwa dugaan pencemaran telah disikapi dan lokasi telah ditinjau. Namun, ia juga menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak yang diduga menjalankan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut.
“Maaf baru sempat balas. Itu semua sudah kita sikapi kejadian pada waktu itu. Bahkan kami sudah meninjau dengan dewan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dari yang punya usaha. Dan selanjutnya insyaallah kami akan meninjau kembali,” ujar Linda.
Tak hanya itu, Linda bahkan menyampaikan bahwa peninjauan ulang akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat yang menunggu langkah nyata pemerintah dalam merespons dugaan pencemaran lingkungan.
Namun, saat kembali dikonfirmasi ulang pada Senin, 3 Agustus 2026, jadwal tersebut kembali bergeser. Linda menjelaskan peninjauan belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu tim dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk pengambilan sampel air.
“Maaf dek belum, besok. Karena kami sekalian turun dengan tim dari provinsi. Sekalian mau mengambil sampel air. Belum dijadwalkan dari provinsi. Kita tunggu saja,” tulisnya melalui WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, peninjauan ulang yang sebelumnya dijanjikan belum juga terlaksana. Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa respons pemerintah daerah terhadap dugaan pencemaran lingkungan dinilai berjalan lamban, sementara keresahan masyarakat terus meningkat.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa lokasi yang menjadi sorotan publik dan diduga berkaitan dengan aktivitas PETI belum juga mendapat pengawasan lanjutan secara terbuka. Mereka menilai keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pengawasan lingkungan belum dilakukan secara maksimal.
Di tengah belum adanya kepastian peninjauan ulang, muncul penilaian di kalangan masyarakat bahwa DLH Kabupaten Pesawaran terkesan ragu mengambil langkah cepat terhadap dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal di kawasan hulu Sungai Way Ratai, Desa Bunut Seberang dan Desa Bunut Pasar.
Masyarakat menegaskan, apabila memang tidak ada hambatan, DLH seharusnya segera membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata di lapangan. Peninjauan, pengambilan sampel, serta penyampaian hasil kepada publik dinilai jauh lebih penting daripada sekadar penyampaian rencana.
Publik kini menunggu pembuktian, bukan lagi janji.
Jangan sampai masyarakat
menilai ada apa dengan DLH Pesawaran terkesan tutup mata terhadap kegiatan pengolahan bahan Tambang Emas Ilegal ( PETI) yang sudah berlangsung hampir duadekadi di hulu sungai Way Ratai, Desa Bunut Pasar dan Desa Bunut Seberang.
Sebab, semakin lama penanganan dugaan pencemaran tertunda, semakin besar pula pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan lingkungan dan keberpihakan pemerintah dalam melindungi ekosistem Sungai Way Ratai.



