
Lampung,RNN-Proyek pembangunan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 37 Bandar Lampung yang hingga kini belum juga rampung kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang disebut telah dimulai sejak masa pemerintahan sebelumnya itu masih belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan proyek dan penggunaan anggaran publik.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, setelah turun langsung meninjau kondisi bangunan SMPN 37 Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).
Dari penelusuran di lokasi, terlihat bangunan yang sudah berdiri namun belum difungsikan sebagaimana tujuan pembangunan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan mengingat fasilitas pendidikan seharusnya dapat memberikan manfaat langsung bagi siswa dan masyarakat.
PPWI: Jangan Biarkan Uang Rakyat Terbengkalai
Sugiarto menegaskan, persoalan proyek tersebut bukan tentang siapa wali kota yang memulai pembangunan. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan fasilitas yang sudah dibangun agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.
“Siapa pun wali kotanya, pembangunan yang sudah menggunakan uang rakyat seharusnya dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah berdiri justru dibiarkan begitu saja,” tegas Sugiarto.
Menurutnya, anggaran pembangunan berasal dari uang masyarakat yang dikumpulkan melalui berbagai sumber penerimaan pemerintah. Karena itu, setiap pembangunan fasilitas publik harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau sudah dibangun tetapi tidak difungsikan, tentu masyarakat bertanya-tanya. Apa kendalanya, berapa anggaran yang sudah digunakan, dan kapan akan diselesaikan?” ujarnya.
Warga Berharap Bangunan Segera Digunakan
Keinginan agar pembangunan tersebut segera dilanjutkan juga datang dari masyarakat sekitar.
Nanang Sunardi, warga Lingkungan II, Kampung Garuntang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, berharap bangunan tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.
Menurutnya, fasilitas yang sudah ada akan jauh lebih bermanfaat apabila segera digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan para siswa.
Harapan serupa disampaikan pihak SMPN 37 melalui bagian sarana dan prasarana. Ahmad Ilyani yang ditemui di lokasi berharap pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan hingga selesai dan digunakan sesuai peruntukannya.
Eva Dwiana Didorong Beri Kepastian
Kini perhatian publik tertuju kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemerintah Kota Bandar Lampung didorong memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek tersebut.
Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:
Berapa anggaran yang telah digunakan? Mengapa pembangunan terhenti? Apa kendala yang menyebabkan bangunan belum difungsikan? Berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya? Dan kapan pembangunan akan kembali dilanjutkan?
Sugiarto menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami berharap Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah konkret. Ini fasilitas pendidikan. Kalau memang masih bisa dilanjutkan, ya selesaikan dan manfaatkan untuk kepentingan siswa,” katanya.
Tantangan untuk Pemkot Bandar Lampung
Proyek fasilitas pendidikan yang mangkrak selama bertahun-tahun bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Di baliknya terdapat persoalan efektivitas anggaran, aset pemerintah, kebutuhan pendidikan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.
Karena itu, PPWI mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat hanya meninggalkan beton, tiang dan bangunan kosong.
Kini tantangannya berada di tangan Pemkot Bandar Lampung:
Apakah pembangunan SMPN 37 akan kembali dilanjutkan dan dituntaskan, atau bangunan tersebut akan terus menjadi saksi proyek yang tak kunjung selesai?
Lampung City Info akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung.


